BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jikalahari menemukan kembali penebangan hutan alam dan pengrusakan gambut dalam di areal PT Riau Andalan Pulpa and Paper (PT RAPP) di Desa Bagan Melibur, pada Pada 17-19 Oktober 2014 lalu. Muslim Rasyid, Koordinator Jikalahari menjelaskan, ada tiga alat berat baru saja menebang hutan alam dan menggali gambut untuk dijadikan kanal.Satu alat berat berhenti bekerja, dua alat berat lainnya sedang menebang hutan alam.
Berdasarkan Citra satelit Landsat tanggal 27 Oktober, 4 dan 12 November juga menunjukkan penebangan hutan alam berlanjut di bagian selatan konsesi. Sekitar 870 ha dan 580 ha hilang setelah penerbitan SFMP di Pulau Padang.
Dipaparkannya, hasil investigasi Jikalahari merekam penghancuran hutan alam dan gambut di Pulau Padang dimuai sejak pertengahan 2011, PT. RAPP memulai penebangan hutan alam di konsesi Pulau Padang, ketika itu masih sepenuhnya berhutan, tanpa adanya penilaian HCV yang independen dan kredibel, hanya dengan penilaian HCV yang lemah oleh konsultan, yang melanggar kebijakan perlindungan HCV 2005 mereka sendiri. Mereka tidak mengikuti Toolkit HCV Indonesia, yang tidak ditinjau (peer-review) oleh HCVRN.
Selanjutnya pada 2013, APRIL menugaskan konsultan lainnya, PT Remarks Asia, untuk melakukan penilaian HCV baru dari konsesi itu sembari terus menebangi hutan alam. Pada 22 November 2013, APRIL menyerahkan kepada WWF satu peta mendekati final dari kawasan HCV dan setuju dengan WWF bahwa kawasan-kawasan ini akan dilindungi hingga kajian tepat oleh HCV Resource Network. Menariknya, kawasan yang diidentifikasi sebagai HCV telah kehilangan sekitar 1.600 hektar hutan alam pada 8 Oktober 2013, bahkan sebelum laporan penilaian diselesaikan
Pada tanggal 28 Januari 2014, APRIL menerbitkan kebijakan SFMP-nya. Sejak hari itu, PT. RAPP terus menebangi hutan alam yang mana melanggar komitmen SFMP Ia dan Ib, tanpa konsultan HCV mereka menuntaskan satu penilaian independen, transparan dan kredibel.
“Mereka semua kekurangan keterkaitan kuat terhadap Toolkit HCV Indonesia, kurangnya proses konsultasi pemangku kepentingan yang diwajibkan dan tinjauan peer-review oleh HCVRN seperti dikomitmenkan,†kata Muslim.
Ditambahkannya, pada Agustus 2014, APRIL membagikan lagi kepada WWF sebuah laporan akhir penilaian HCV oleh PT. Remarks Asia, per tanggal 14 Juli 2014. Masih tanpa peer-review oleh HCVRN, PT. Remarks Asia memperbarui laporan bulan November 2013-nya dengan memodifikasi kawasan-kawasan HCV.Perubahan terbesar dalam laporan akhir ini adalah dikeluarkannya hampir 2.700 hektar dari kawasan HCV yang didelineasi pada laporan November 2013.
“Untuk perubahan ini hanya ada penjelasan diberikan oleh staf APRIL kepada WWF bahwa perusahaan telah memutuskan bahwa hanya NKT 1, 2 dan 3 yang akan dilindungi tapi NKT 4, 5 dan 6 boleh ditebangi. Menariknya, PT. RAPP telah menebangi hutan alam di sebagian besar kawasan NKT 4.1 yang sudah didelineasi sebelum laporan ―akhir ini kepada WWF,’ terangnya.
Selain itu lanjut Muslim, delineasi HCVF final nyaris sama dengan delineasi kawasan konservasi dalam Rencana Kerja Umum (RKU) perusahaan (rencana penebangan dan pengelolaan berdurasi 10 tahun).
“Itu yang disahkan oleh pemerintah pada 17 Desember 2013, tujuh bulan sebelum tanggal laporan akhir HCV. Demikianlah, tampaknya APRIL lebih dulu mendapatkan rencana-rencana penebangannya disetujui dan kemudian mendelineasikan HCV-nya sesuai dengan itu, dan pastinya bertentangan dengan apa yang menjadi prinsip HCV,†pungkasnya.
Diterangkannya lagi, per 3 Oktober 2014, konsesi telah kehilangan sekitar 21.000 hektar hutan alam, sebagian besar karena operasi-operasi oleh perusahaan itu sendiri yang melanggar berbagai peraturan pemerintah. Dan sisanya karena penebangan oleh orang di sekitar konsesi. Dari total hutan yang hilang, 8.000 ha dibabat setelah penerbitan kebijakan SFMP. Kawasan-kawasan HCV yang diidentifikasi oleh laporan HCV PT. Remarks Asia pada November 2013 (Peta 4c) dan Juli 2014 (Peta 3d), masing-masing kehilangan 3.260 ha dan 1.250 ha hutan alam.
“Dari total kehilangan hutan ini di wilayah HCV masing-masing, sekitar 870 ha dan 580 ha hilang setelah penerbitan SFMP. Menariknya, APRIL bahkan tidak mengikuti interpretasi terbatas mereka sendiri tentang konsep HCV dan menebangi sekitar 440 ha kawasan NKT 1 dan 3 baik berdasarkan laporan-laporan November 2013 dan Juli 2014,†tandasnya. (Syawal/rls)