BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat ini pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru tengah mengawasi koperasi-koperasi yang ada di Pekanbaru. Sebab dari data yang ada hanya sedikit koperasi yang benar-benar memberikan kontribusi kepada anggota. Ditambah lagi kabar koperasi rentan dijadikan wadah para rentenir.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru, Zulkifli pihaknya tidak sembarang memberi izin kepada koperasi. Hal itu guna menghindari adanya rentenir memanfaatkan nama koperasi ke pihak lain untuk menghimpun dana untuk pribadi.
“Jadi mereka (rentenir) tidak bisa sembarang pakai baju koperasi, karena syarat syarat koperasi mereka tidak terpenuhi,” katanya, Rabu (08/04/2015).
Salah satunya sebelum berbadan hukum, koperasi wajib melaksanakan pra koperasi. Itu berguna sebagai alat ukur apakah koperasi nya memberi manfaat ke anggota atau hanya untuk pengurus. “Jangka waktunya bisa berbeda bisa tiga bulan atau enam bulan, tergantung keseriusan pengurus dan anggota,” sebutnya.
Lalu koperasi tiap tahun mesti melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dan wajib mengundang Dinas Koperasi menghadirinya. “RAT merupakan bentuk transparan koperasi,” sebutnya.Â
Zulkifli tidak menampik bisa saja rentenir berkedok koperasi di Pekanbaru. Untuk itu pihaknya akan memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh koperasi yang ada saat ini. “Pengawasan akan kita optimalkan,” sebutnya.
Namun dirinya tidak bisa sembarang membubarkan koperasi. “Kita harus berkoordinasi seperti dengan pihak bank, atau pemberi pinjaman. Karena bisa saja koperasi memiliki hutang. Kalau kita bubarkan mereka senang, tetapi menimbulkan ketidak percayaan lagi dari bank atau pemberi dana,” katanya. (riki)