BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Badan Usaha Logistik (Bulog) Divre Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) belum bisa memastikan gudang baru di Kabupaten Meranti dibangun tahun 2016. Pasalnya belum ada arahan bulog pusat terkait pengadaan gudang baru tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Operasional Bulog Riau Kepri, Tomy Despalingga kepada kru bertuahpos.com. “Intinya sudah kita sampaikan rencana pembangunan gudang baru di Meranti, tetapi belum ada informasi lanjutan,” katanya, Rabu (03/02/2016).
Tomy menuturkan terkait usulan pembangunan gudang beras, ternyata tidak hanya dari divre Riau Kepri. “Tetapi seluruh Indonesia usulan masuk. Jadi nanti akan dilihat mana yang prioritas, karena anggaran juga terbatas,” sebutnya.
Jadi Tomy masih belum bisa memastikan apakah pembangunan gudang di Meranti segera terealisasi. “Kita tunggu informasi dari Bulog pusat dulu,” katanya. Jika sudah disetujui, nantinya gudang yang berlokasi di Meranti akan berkapasitas 1000 ton.
Penambahan gudang berasal dari permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) Meranti. Sebab selama ini untuk pasokan ke daerah tersebut dibawa dari Gudang yang berada di Bengkalis. Nantinya dengan adanya gudang tersebut, distribusi beras bulog bisa lebih cepat. Dan meminimalkan resiko selama pengangkutan dari Bengkalis yang jauh.
Saat ini Bulog memiliki sembilan titik pergudangan di sejumlah kabupaten/kota wilayah Riau dan Kepri. Antara lain Divre Riau dengan kapasitas 8000 ton, Kanlog Kampar 1000 ton, Sub Divre Tanjung Pinang 5000 ton, Sub Divre Dumai 14,500 ton, Kanlog Ranai – Natuna 2000 ton,Sub Divre Batam 4000 ton, sub divre Bengkalis 1.500 ton, Sub divre Tembilahan 1000 ton, dan sub Divre Rengat 1000 ton.
Untuk stok beras di gudang-gudang Bulog Riau Kepri saat ini masih ada 25 ribu ton. Dengan perkiraan ketahanan pasokan hingga lima bulan ke depan. Ditambah dengan cadangan beras 11 ribu ton yang di sediakan bulog dari Vietnam dan Thailand.
Sedangkan target penyerapan beras lokal, Bulog Riau Kepri mengincar dapat membeli dari petani sebanyak 5000 ton. Dengan Harga Pokok Pembelian (HPP) sementara seharga Rp 7.300 per kilogram. (Riki)