BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Proyek multiyers pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri kini tersendat. Sudah dibangun sejak 2012 lalu. Ada satu jalur dari jalan itu, yang tidak disetujui oleh PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI). Karena harus merusak Hutan Talang dalam kawasan CPI.Â
Tapi tidak ada jalan lain. Proyek itu sudah terlalu lama mandek. Pemerintah ingin pihak CPI legowo. Toh, area yang akan ditobos pembangunan jalan itu juga tidak banyak. Jika dialihkan ke jalur lain, maka berbenturan dengan fungsi kawasan hutan di sekitar itu.Â
Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudarris sudah tidak tahu harus berbuat apa. Makanya masalah ini harus didudukkan dengan pemangku kepentingan lainnya. Seperti Pemprov Riau, pihak CPI sendiri dan Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLH) Provinsi Riau.Â
“Tujuan awalnya, jalan ini dibangun untuk mengurai kepadatan kendaraan di Kota Duri. Ada dua jalan yang dibangun, yakni Jalan Lingkar Timur dan Lingkar Barat, yang Jalan Lingkar Barat Duri inilah bermasalah,” katanya, Jumat (9/6/2017).Â
Baca:Â Perbedaan Standar PLN dan Chevron Buat Rencana Pembangunan Jaringan Listrik di Riau Belum Final
Ada 2 permasalahan dihadapi. Selain terbentur dengan kawasan Hutan Talang milik CPI. Satu lagi, jalan itu ternyata akan memotong pipa produksi Migas milik perusahaan itu.
“Untuk masalah yang ke 2, kami sudah berikan solusi, agar pipa minyak itu ditenggelamkan ke dalam tanah. Nah, untuk merusak kawasan Hutan Talang ini yang sangat disayangkan,” kata General Manager PGPA PT Chevron Pasifik Indonesia, Sukamto Thamrin.
Pemkab Bengkalis juga tidak ngotot dengan keinginannya untuk menerobos hutan itu, asal ada tawaran alternatif lain. Karena sangat tidak mungkin pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri itu dihentikan.
Tajul, membawa pesan dari Pemkab Bengkalis bahwa tahun 2018 harusnya pengerjaan jalan itu bisa kembali dilanjutkan dengan proyek multiyers. Dan sebenarnya, jalur itu akan menelusuri pinggiran kawasan Hutan Talang. Hanya sedikit bagian dari hutan itu dirusak. Kalau itu disetujui, maka akan ada penambahan panjang jalan dari sebelumnya, utuhnya menjadi 4,8 kilometer.
Dalam pertemuan di Ruang Kenanga, lantai III Kantor Gubernur Riau itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman sendiri sudah tidak bisa berbicara banyak. Dia terlihat kebingungan. Andi Rachman, bahkan menawarkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, untuk solusinya.
“Kalau menurut saya, ambil resiko terkecil saja dari masalah ini. Karena sebelumnya juga seperti itu. Bisa jalan Hutan Talang itu dirusak sedikit, tapi betul-betul di pagar bagian sisi kiri dan kanan jalan hingga tidak ada akses bagi masyarakat untuk masuk dalam hutan,” kata Kepala Bappeda Riau, Rahmad Rahim.Â
CPI bersedia membantu untuk melakukan pengalihan rute pembangunan jalan itu. Bentuk bantuan mereka, yakni dengan membuatkan badan jalannya.
Terkait soal biaya penurunan pipa, kata Sukamto, pihaknya sudah konsultasi dengan SKK Migas dan JKN, dan mungkin bantuan mereka tidak bisa sampai ke sana. CPI hanya menyediakan kontraktor mereka, agar bisa dipilih oleh Pemkab Bengkalis kontraktor mana yang dipercaya.
Menyediakan kontraktor sendiri bukan berarti CPI tidak percaya dengan kontraktor Pemkab Bengkalis, kata Sukamto. Hanya saja, kontraktor itu lebih memahami pengerjaan sesuai standar industri Migas.Â
“Kalau dari Pemkab langsung yang pilih biayanya bisa lebih murah. Kami akan rekomkan beberapa kontraktor kami, silahkan dipilih,” tambahnya. (bpc3)