BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati akhirnya mencapai puncak. Delegasi Indonesia yang dipimpin Sutan Syharir dan delegasi Belanda yang dipimpin Wim Schermerhorn akhirnya mencapai kata sepakat.
Pada tanggal 15 November 1946, hasil perundingan Linggarjati ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta.
Hasil perundingan Linggarjati membawa dampak positif dan negatif bagi perjuangan Indonesia. Di satu sisi, Belanda akhirnya mengakui keberadan negara Indonesia secara de facto, yang terdiri dari wilayah Jawa, Sumatera, dan Madura. Pengakuan inu sangat bernilai, karena sebelumnya Belanda menganggap perjuangan kemerdekaan Indonesia hanya masalah internal dalam negerinya.
Keuntungan lainnya adalah pihak Belanda harus meninggalkan wilayah-wilayah yang diakui menjadi milik Indonesia. Belanda disepakati akan meninggalkan Jawa, Sumatera, dan Madura paling lambat 1 Januari 1949.
Namun, beberapa pihak, seperti partai Masyumi dan PNI menganggap isi perundingan ini merugikan Indonesia. Diplomasi Indonesia dianggap lemah, sehingga tak mampu mempertahankan kedaulatan seluruh wilayah Indonesia, terutama luar wilayah Jawa, Sumatera, dan Madura yang masih dikuasai Belanda, dilansir dari berbagai sumber. (bpc2)