BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sepenuhnya menyerahkan masalah penindakan bakso yang terdeteksi mengandung DNA babi di warung Bakso Mekar itu, ke pihak Pemko Pekanbaru.Â
Hal ini dikemukakan oleh Kasi Pemeriksaan Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM), Veramika Ginting kepada bertuahpos.com, Selasa (29/8/2017). “Setelah kami melakukan itu, kami memutuskan untuk menyerahkan masalah ini kepada Pemko. Supaya diambil tindakan oleh dinas terkait,” katanya.Â
Pihak BPOM sendiri tidak bisa mengambil tindakan lantaran produk ini bukan kemasan. Karena untuk kasus seperti ini menjadi binaan dari instansi itu. “Kami belum punya tindakan pidanan untuk masalah seperti ini. Kecuali untuk makanan kemasan,” katanya.Â
Dalam kasus ini, selain mereka (Bakso Mekar) tidak mengemas, mereka juga tidak mengklaim bahwa produk mereka bebas dari hal seperti ini (halal). Dengan kata lain untuk masalah perlindungan konsumen mereka tidak menyalahi.Â
“Jadi kami hanya meminta mereka dengan sadar untuk menutup usaha mereka untuk sementara. Dengan kata lain jika ingin dibuka kembali harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” tambah Veramika.Â
Baca:Â Diskes Pekanbaru: Bakso Mekar Sari tak Miliki Surat Laik Sehat!
Intinya jika pihak pengelola Bakso Mekar melakukan tindakan kesengajaan, artinya ini tindakan penipuan. Pasca dikeluarkan hasil uji laboratorium itu, pihak BPOM sudah mengajurkan agar pihak pengelola Bakso Mekar sari untuk menutup usahanya sementara.Â
“Selain Bakso Mekar ada beberapa tempat lain yang kami teliti, tapi sejauh ini dipastikan aman dan tidak terindikasi kasus serupa. Kami tetap terus melakukan pengujian terhadap tempat makan lain,” tambahnya. (bpc3)