BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 36 tersangka narkotika mampu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau sepanjang tahun 2017.
Brigjen Pol Wahyu Hidayat, Kepala BNNP Riau, Rabu (27/12/2017), menjelaskan 36 orang tersangka yang ditangkap berasal dari 26 kasus yang mampu diungkap BNNP Riau di wilayah Provinsi Riau sepanjang tahun 2017.
“Ada 36 tersangka dari 26 kasus di Provinsi Riau selama tahun 2017 ini,” ujarnya.
Dari 36 orang tersangka yang ditangkap, Wahyu menjelaskan BNNP Riau terpaksa menembak mati satu orang tersangka.
“Satu tersangka terpaksa ditembak mati oleh petugas, karenakan mencoba melawan saat hendak ditangkap,” terangnya.
Sementara dari 26 kasus sepanjang tahun 2017, BNNP Riau mampu menyita beberapa barang bukti narkotika. Diantaranya, sabu seberat 5.185 kilogram, daun ganja seberat 28,97 gram serta pil ekstasi sebanyak 1.616 butir.
Wahyu juga menambahkan, dari hasil penangkapan yang dilakukan BNNP Riau, barang haram tersebut terbanyak berasal dari negara tetangga, Malaysia.
“Barang (narkotika, red) yang paling banyak tertangkap di Riau berasal dari Malaysia,” tuturnya. (bpc9)