BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU- Menanggapi keluhan warga Pekanbaru yang mengalami pemblokiran rekening listrik oleh pihak PLN, perusahaan berplat merah ini berdalih masih adanya kewajiban pelanggan yang harus dibayar atau disebut Uang Jaminan Pelanggan (UJL)
“Sebenarnya pemblokiran listrik terjadi khusus pada pelanggan yang melakukan migrasi dari meteran berpidah ke listrik prabayar, ujar Monang Sitorus Managerial Rayon Kota Barat kepada bertuahpos.com,Sabtu(14/06/ 2014).
Sebagaimana dilansir bertuahpos.com sebelumnya, puluhan warga mulai mengeluhkan adanya pemblokiran rekening listrik saat warga ingin melakukan pembelian token. Kekesalan warga semakin memuncak karena pemblokiran tanpa ada sosialisasi dan kemudian diminta untuk melakukan pembayaran.
“Pas mau beli token, ga bisa. Kata mereka (penjual) diblokir mbak. Trus waktu kita ke loket pln, diminta bayar. Entah apa-apa. Ga jelas. Kesannya seperti iuran atau ada permainan seolah-olah mencari uang. Ini ga benar. Sudahlah mati sesuka, sekarang nyuruh bayar sesukanya dengan melakukan pemblokiran,” ketus Agus warga Tampan kepada BertuahPos.com yang ditemui di depan halaman PLN Tampan.(Yogi)