BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Usai Plt Gubernur Riau melantik Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), maka Kamis (18/2/2016) akan melangsungkan serah terima jabatan dari Pj Bupati Inhu Kasiarudin.
Demikian yang dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Inhu Jawalter Situmorang kepada bertuahpos.com, Rabu (17/2/2016). “Besok kita langsungkan serah terima jabatan dari Pj ke Bupati terpilih,” kata Jawalter.
Dirinya menambahkan, usai dilantikanya Bupati Yopi Arianto bersama wakilnya yakni Khairizal, akan langsung berangkat ke Inhu untuk serah terima jabatan tersebut.
“Ya Bupati langsung pulang ke Inhu hari ini, karena besokknya harus serah terima. untuk persiapan sendiri pas pelantikan tidak ada masalah,” tutupnya saat dijumpai  disela-sela pelantikan empat pejabat Riau.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Yopi Arianto dan Khairizal mulai Rabu (17/2) telah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 2016-2021. Pelantikan dilakukan Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Balai Serindit, Gedung Daerah, Pekanbaru.
Pelantikan H Yopi Arianto dan Khairizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhu ini dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Dumai, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti.
H Yopi Arianto sebagai Bupati Indragiri Hulu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-640 tentang Pengangkatan Bupati Indragiri Hulu dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-641 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Indragiri Hulu.
Sebelum dilakukan pelantikan pada hari ini, DPRD Kabupaten Inhu sebelumnya juga telah menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih tahun 2015 berdasarkan hasil penetapan KPU Inhu.
Rapat paripurna istimewa ini dilakukan sebelum usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sesuai ketentuan pasal 160 dan 160A Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015.
Pelantikan ini sendiri dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan disaksikan oleh Kepala Daerah se-Riau.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sama sebagai walikota, sebagai bupati, sebagai wakil wali kota, sebagai wakil bupati sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UU dasar tahun 1945 dan menjalankan UU dan peradilan dengan selurus-lurusnya dan berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Andi Rachman saat membacakan sumpah kepada lima pejabat Riau.
Penilis: Iqbal