BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru menjelaskan hingga saat ini belum ada wacana pemindahan pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.
“Memang belum ada wacana pemindahan,†terang Suardi selaku Kepala Bidang Pasar DPP Kota Pekanbaru, Minggu (11/2/2018).
Kepada bertuahpos.com, Suardi turut menjelaskan, pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani tersebut hanya diperbolehkan berjulan hingga pukul tujuh pagi saja.
“Mereka (pedagang, red) jualanya subuh sampai jam 7 pagi biasanya,†ujar Suardi.
Melihat seringnya terjadi kemacetan akibat pasar tumpah ini, Suardi mengklaim DPP Kota Pekanbaru selalu menertibkan para pedagang jika berjualan melebihi pukul tujuh pagi.Â
“Untuk PKL (pedagang kaki lima) yang berada di Jalan Ahamd Yani hingga lampu merah simpang Pangeran Hidayat itu ditertibkan setiap hari. Sudah dari dulu cuma sampai jam tujuh pagi,” tutur Suardi.
Meski begitu, Suardi juga tidak segan mengakui petugasnya selalu keteteran untuk menertibkan pedagang kali lima di sepanjang Jalan Ahmad Yani tersebut.
“Cuma kadang kalau belum kita tertibkan masih membandel juga tetap berjualan. Makanya kalau petugas kita lambat mertibkannya, pkl disana bisa berjualan lewat dari jam tujuh pagi. Sementara petugas kita juga harus menertibkan yang di Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Bawah, Pasar Rumbai, Pasar Cik Puan, Pasar Limapuluh, Pasar Simpang Baru, Pasar Palapa juga,†keluh Suardi.
Seperti yang diketahui, pkl tampak memenuhi trotoar Jalan Ahmad Yani setiap paginya, terutama Sabtu dan Minggu. Selain pejalan kaki yang dirugikan, pengendara juga dirugikan akibat arus lalu lintas yang juga terhambat. (bpc9)
Â