BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru bantah melakukan penolakan terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini dijelaskan Nazrul Edi Humas Manager RS Awal Bros kepada bertuahpos.com Selasa(4/11/2014).
“Yang diminta pasien atas nama Muliasih itu bukan obat melainkan berjenis vaksin yang namanya cervariks. Jenis vaksin ini tidak ditanggung oleh BPJS,” jelasnya.
Karena bukan tanggungan BPJS maka RS Awal Bros tidak bisa memberikannya. Karena kalau diberikan kepada pasien, siapa yang akan bayar ke rumah sakit? Harga vaksin tersebut Rp 2 jutaan.
“Kecuali obat, kalau obat semuanya ditanggung oleh rumah sakit, kalau jenis obat dan rumah sakit tidak mau memberikan, maka salah rumah sakitnya. Tetapi karena itu vaksin maka tidak diberikan,” terangnya.
Edi membenarkan pada tanggal 2 juni 2014, vaksin cervariks tersebut pernah diberikan kepada pasien Muliasih. Tetapi itu diberikan karena sudah terjadi keributan antara pihak rumah sakit dan keluarga Pasien.
Jadi dari pada ribut, maka BPJS instruksikan untuk diberikan kepada pasien tersebut. Artinya BPJS yang menanggung vaksin tersebut. Berhubung tidak ada intruksi berarti BPJS tidak bertanggung jawab terhadap vaksin tersebut.
“Kemarin pada pengobatan ke tiga pasien itu tidak ada instruksi, maka rumah sakit tidak berikan,” jelasnya.(yogi)