BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Guru yang memperpanjang masa libur pasca lebaran Idul Fitri akan dilaporkan ke Disdik dan BKD Pekanbaru untuk diberikan sanksi. Pernyataan ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadli, Rabu (6/8/2014).
Memang Zulfadil menyebut sanksi yang diberikan dari dinas tidak ada, namun pihaknya akan melakukan sidak di hari pertama masuk sekolah. Nantinya  tim pengawas diminta untuk mendata guru yang tak masuk.
“Pengawas nanti laporkan datanya ke BKD, dan BKD nantinya yang berikan teguran. Kita akan sidak nanti, tak hanya hari pertama, hari selanjutnya juga,” tutup Zulfadil.
Sesuai dengan jadwal, masuk sekolah untuk seluruh siswa di Pekanbaru mulai dari SD hingga SMA pada tanggal 11 Agustus mendatang.
Sekolah telah diberikan waktu liburan lebaran yang diberikan cukup panjang yakni sejak tanggal 19 Juli lalu dengan waktu libur sekitar 3 minggu. (iqbal)