BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dirumuskan Pemprov Riau masih saja terkendala RTRW. Seperti diungkapkan Kepala Bappeda Riau HM Yafiz, pelaksanaannya masih terganjal belum ditandatanganinya SK RTRW Provinsi Riau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).Â
Â
“Kalau tidak ada itu, sulit bagi kita untuk bergerak,” paparnya kepada bertuahpos.com, Selasa (21/01/2015) kemarin, usai rapat tertutup antisipasi karhutla di kantor Gubernur Riau.
Â
Dalam rapat yang dipimpin pelaksana tugas Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, juga membahas soal draft Rencana Aksi Monitoring dan Evaluasi Terhadap Tindaklanjut hasil audit kepatuhan, dalam rangka pencegahan Karhutla.Â
Â
“Setidaknya ada sembilan rekomendasi dalam Rencana Aksi itu. Sementara itu, tindak lanjut tentang pelaksanaan 16 hasil audit dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dilaksanakan secepatnya,” katanya lagi.
Â
Rapat ini dihadiri sejumlah kepala instansi terkait. Yakni Kepala Dinas Kehutanan Riau H Irwan Effendi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Hj Yulwiriati Moesa, Kepala Dinas Perkebunan H Zulher, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) HM Yafiz, Kepala Inspektorat Riau H Abdul Latif dan sejumlah perwakilan stake holder yang ada. (melba)
Â