BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Karena tak memiliki fasilitas rehabilitasi, ratusan korban narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Riau harus numpang di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.
Â
Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau Pinondang Poltak ML Tobing, Sabtu (13/12/2014) mengatakan, pada tahun 2015 ada sebanyak 425 korban yang harus dapat tempat layak untuk dilakukan rehabilitasi.
Â
Dirinya menilai proses rehabilitasi di RSJ Tampan juga sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan. Apalagi mengingat kondisi bangunan dan fasilitas yang dimiliki sangat terbatas, dan harus dibagi dengan pasien lain di RSJ Tampan.
Â
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini pihak BNN Riau masih menunggu kejelasan hibah tanan seluas 2,144 hektar di sekitar lokasi Hotel Labersa untuk dijadikan tempat tampungan rehabilitasi.
Â
“Kalau nanti tempat rehabilitasi ini jadi, tentunya kita tidak numpang lagi. Lahan hibah itu tinggal menunggu diserahkan perintah saja lagi. Makanya kalau jadi dihibahkan tahun ini, tahun 2016 kita sudah dibangun,” tambahnya. (melba)
Â
Â