BERTUAHPOS.COM, SIAK – Guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat (Kadarkum), Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak menggelar lomba kadarkum tingkat kabupaten. Lomba diikuti oleh 14 kecamatan se-Kabupaten Siak, Kamis, (13/11/2014) di salah satu hotel di Siak.
Lomba ini bertujuan untuk memasyarakatkan prinsip supremasi hukum. Selain itu, lomba Kadarkum juga menuntut peserta untuk memahami beberapa undang-undang yang dijadikan materi lomba.
Seperti Undang-Undang Perlindungan dan Pemeriksaan Peradilan, Undang-Undang Lalu Lintas dan Narkoba, Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan Kewenangan Pengadilan Agama, Undang-Undang PKDRT dan Trafficking dan Undang-Undang Dasar1945 yang telah diamandemen.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Siak Alfedri mengatakan, lomba Kadarkum adalah salah satu cara meningkatkan pemahaman tentang
hukum dan penerapan budaya hukum, menjadi bagian terpenting dalam pembinaan hukum nasional. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Saya berharap kepada peserta dapat memahami hukum dan perundang-undangan sehingga perwakilan dari setiap kecamatan ini menjadi lokomotif di masyarakat yang sadar hukum di kecamatan-kecamatan masing-masing. Saya sangat menyambut baik lomba kadarkum ini, semoga peserta yang mengikuti lomba ini ke depannya dapat menularkan semangat sadar hukum di kecamatannya masing-masing dan bahkan menjadi tutor bagi masyarat yang ingin belajar hukum,”tandasnya. (syawal)