Ke10 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut merupakan PNS dari pemprov Riau maupun dari Kota Pekanbaru. Termasuk di dalamnya para guru dan juga tenaga honorer.
Â
Â
Selanjutnya, PNS yang terjaring akan dilakukan pembinaan dan menginformasikan jika keluar dari jam dinas atau jam kantor itu harus ada izin. Dengan razia seperti ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi PNS.
Â
“Kita akan terus beroperasi secara berkala untuk PNS, dan yang masih membandel untuk kita lakukan disiplin PNS. Dalam satu bulan biasanya kita adakan patroli tiga kali, dan objeknya berbeda-beda. Diantaranya kedai kopi, bisa jadi besok bisa ke mal-mal atau salon-salon,” jelasnya.
Â
Nanti data ini selanjutnya juga akan disampaikan kepada pihak yang berwenang yakni Bapak Sekda atau Gubernur melalui Badan Kepegawaian baik kota maupun provinsi.
Â
Ditambahkannya, dalam razia di lapangan, tidak ada PNS yang bersedia menandatangi berita acara. “Kita pahami itu dan nanti kita lakukan secara persuasif, serta kita berharap ini tidak hanya sebagai adminstatif saja,” tutupnya.(yogi)