BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru menegaskan SPBU yang menjual gas elpiji tabung 3 kilogram harus menjual seluruh gas yang ada.
Kemarahan DPP Pekanbaru tersebut setelah mendapat kabar bahwasanya terdapat satu SPBU yang menjual gas elpiji tabung tiga kilogram, namun tidak menjual seluruh persedian yang ada kepada warga.
“Mereka tidak boleh melakukan hal tersebut, apalagi alasannya sebagian tidak dijual karena sebagian telah disisihkan untuk pegawainya,” ujar Mas Irba H. Sulaiman, Kepala Bidang Perdagangan DPP Pekanbaru, Selasa (5/12/2017).
Baca:Â
Ini Alasan Petugas SPBU SM Amin Enggan Jual Seluruh Gas ‘Melon’, Mengejutkan!
Antre 2 Jam, Warga Ngamuk Gas ‘Melon’ Habis
Pria yang sering disapa Irba tersebut juga mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk segera mencari tahu siapa agen dari SPBU yang menjual gas yang sering juga disebut gas melon tersebut.
“Jika tahu, cepat cari tahu siapa agennya dan laporkan ke kami,” tegas Irba.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebagian warga sempat naik pitam terhadap SPBU di Jalan SM Amin yang menjual gas elpiji tabug tiga kilogram. Penyebabnya, SPBU tersebut tidak menjual seluruh gas yang ada, dengan alasan sebagian untuk pegawainya. (bpc9)