BERTUAHPOS.COM, SIAK-– Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Peternekan mulai tahun 2014 ini mulai mengoperasikan pasar ternak yang didirikan di kecamatan Kerinci Kanan.
Demikian hal itu disampaikan Drh Hj Susilawati MM kepada bertuahpos.com, Jum’at (28/9/2014) di kantornya. Dikatakannya, salah satu fungsinya menjadi sarana jual beli ternak hewan qurban yang sehat kondisi fisiknya.
Pasar ternak itu diberi nama pasar ternak Seminai Jaya, dengan lokasi di desa Seminai kecamatan Kerinci Kanan. “Di pasar ternak itu juga disediakan stok hewan qurban dengan berbagai ukuran berat badan sesuai dengan kebutuhan atau keinginan peserta qurban,” ujarnya.
Ditambahkannya, bagi yang berminat ingin membeli ternak qurban dapat menghubungi pengurus pasar tersebut guna memberdayakan dan meningkatkan gairah usaha masyarakat setempat di bidang peternakan.
Dijelaskannya, sebagai upaya perlindungan kesehatan hewan, pencegahan penyebaran penyakit hewan menular strategis dan zoonsis serta menjaga ketentraman bathin masyarakat yang ingin mengkonsumsi daging qurban.
“Seluruh ternak yang untuk qurban, sudah diperiksa kesehatannya oleh petugas dokter hewan puskewan setiap kecamatan. Setiap hawan yang masuk wajib diperiksa kesehatannya dan kelengkapan surat izin ternak tersebut,” pungkasnya. (syawal)