BERTUAHPOS.COM (BPC)– Pemerintah Indonesia diminta Pemerintah Turki menutup sejumlah sekolah karena terindikasi punya hubungan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen, tokoh yang dituding berada di balik kudeta terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir dari liputan6, Terkait hal itu, Polri menegaskan bakal berbicara dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri untuk tindakan lanjutan yang akan diambil.
“Nanti dengan Kemendikbud dulu dikerjasamakan. Dengan Kementerian Luar Negeri juga datanya,” ucap Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli di kantornya, Jakarta, Jumat (29/07/2016).
Menurut dia, hal ini akan diverifikasi terlebih dahulu kebenaran kabar tersebut.
“Kita verivikasi dulu masalah apa. Inikan info dari luar, dimatangkan dululah infonya. Kita tidak bisa langsung bertindak. Klarifikasi dulu, infonya kebenarannya seperti apa, akurasinya seperti apa,” tegas Boy.
Dia pun menyatakan akan menelusuri, lantaran menyangkut aktivitas pendidikan di Indonesia. “Kita telusuri satu-satu. Ini kan menyangkut aktivitas belajar,” tutup Boy.
Rilis Kedubes Turki
Sebelumnya, Kedutaan Besar Turki di Jakarta mengeluarkan Embassy Annoucement, rilis media yang dikeluarkan pada 28 Juli 2016. Dalam pernyataan itu menyebut bahwa organisasi ataupun institusi milik Gulen dianggap terlarang.
“Gulen dan organisasi terorisnya FETO sudah berkali-kali mencoba mengambil alih pemerintah yang sah selama beberapa tahun terakhir,” demikian rilis dari Kedubes Turki.
“Nyatanya, hingga kini makin banyak kecurigaan kalau ia dan organisasinya terkait dengan kudeta.”
Terkait dengan itu, menurut pihak kedutaan ada beberapa sekolah di Indonesia memiliki hubungan dengan organisasi yang dipimpin oleh Gulen tersebut.
“Ada beberapa sekolah di Indonesia yang terkait dengan organisasi itu. Menurut otoritas Indonesia, payung organisasi mereka adalah PASIAD yang telah ditutup oleh pemerintah Turki pada November 2015,” lanjut pernyataan Kedubes Turki.
“Sebagai kedutaan, kami telah lama menunjukkan kekhawatiran atas aktivitas FETO sebagai organisasi teroris di Indonesia kepada otoritas pemerintah di Tanah Air,” imbuh rilis itu.
(Sumber: liputan6)