BERTUAHPOS.COM – Uangteman.com adalah sebuah situs peminjaman uang tanpa anggunan yang membuat OJK tak bisa berbuat apa- apa. Alasannya, Lembaga pembiayaan yang memberikan pinjaman uang tanpa agunan ini, tidak diatur OJK karena memang belum ada aturan resmi.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengaku sulit melarang uangteman.com beroperasi. Sebab, mereka memanfaatkan celah yang belum diatur dan masuk ranah OJK.
“Kita agak sulit melarang karena dia termasuk kategori apa belum ada. Dia masuk ke celah celah aturan yang belum ada,” ucap Firdaus dalam diskusi OJK di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/8).
Menurut Firdaus, uangteman.com harus masuk salah satu kategori lembaga keuangan jika ingin terus beroperasi. Namun demikian, mekanisme pinjaman yang diberikan ke masyarakat diakui cukup berisiko.
“Uang teman lembaga jasa keuangan bukan? Yang jelas dia bukan dan tidak menyerap dana masyarakat. Perusahaan pembiayaan juga tidak karena biasanya ada agunan. Perusahaan pembiayaan mereka tidak kena juga,” tegasnya.
Firdaus menyebut sistem pemberian pinjaman dalam uangteman.com sama saja dengan rentenir gaya modern. Bunga pinjaman sangat tinggi tanpa ada agunan.
“Ini sama saja rentenir gaya modern. Uang teman.com sama saja di desa yang masih ada pinjam ke rentenir,” sebutnya.
Tidak dipungkiri, masyarakat membutuhkan lembaga pinjaman mikro yang tidak ribet. Ini untuk menunjang dan meningkatkan perekonomian. Namun sebaiknya tidak memilih uangteman.com.
Pihaknya saat ini masih menggodok aturan mengenai lembaga keuangan mikro agar masyarakat bisa meminjam uang untuk usaha.
“Di negara lain ada aturan mengenai pembatasan bunga saja dan lembaga apa saja boleh memberikan pinjaman. Kita belum pastikan nanti arahnya di Indonesia seperti apa. Bisa juga Pegadaian kita arahkan ke lembaga pembiayaan mikro,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, situs penyedia pembiayaan mikro, uangteman.com, menawarkan pinjaman tanpa agunan. Pinjaman ditawarkan maksimal dua juta dengan masa pengembalian terlama 30 hari dan bunga satu persen per hari.
Syaratnya terbilang mudah. Peminjam minimal berusia 21 tahun, berdomisili dan memiliki kartu tanda penduduk jabodetabek. Kemudian, berpenghasilan minimal Rp 3 juta dan punya rekening bank atas nama pribadi.
Bagaimana jika terjadi kredit macet? Head of Credit Risk Management uangteman.com Rio Quiserto mengaku pihaknya bakal melakukan tindakan persuasif.(merdeka)