BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali dapat peringatan dari Presiden RI Joko Widodo, kerana mengendapkan anggaran pemerintah di Bank hingga jumlah Rp2,8 triliun lebih. Dari 10 Provinsi yang mendapat peringatan dari Pemerintah Pusat, Riau masuk dalam catatan peringatan dalam kasus ini.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi berkilah bahwa endapan dana pemerintah tersebut hanya bersifat sementara dan akan dipergunakan untuk pembayaran kontrak proyek. Dia mengakui bahwa warning yang diberikan Presiden itu diberikan pada saat Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman hadir dalam sebuah pertemuan di Jakarta.
“Itu disampaikan dalam arahan presiden. Sejumlah dana itu yang saat ini kita simpan di bank memang benar. Itu untuk pelaksanaan APBD 2016, terutama berkaitan untuk belanja modal,” kata Masperi.
Pemerintah pusat meminta agar Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengalokasikan anggaran tersebut untuk pembangunan dan pergerakan ekonomi masyarakat Riau. Menurut Masperi, dana yang tersimpan di bank itu diperkirakan mulai terserap untuk pembayaran kontrak proyek pada Agustus hingga September nanti.
Diperkirakan selama dua bulan kedepan sebesar Rp1,2 triliun. Sisanya Rp1,6 triliun lagi akan dilanjutkan pencairannya pada bulan berikutnya hingga Desember sebesar Rp1,5 triliun lebih. Dia menambahkan dari Rp2,8 triliun yang ada di bank tersebut sudah menyusut bilangannya andai saja rekanan kontraktor mau mengambil pembayaran termen satu dan dua, setelah SPK ditandatangani.
Namun karena tidak diambil, sehingga dana tersimpan itu pun tak bergerak yang akhirnya memengaruhi serapan realisasi yang saat ini baru 2,7 persen, sementara fisik sudah mencapai 39 persen. “Sebenarnyakan bisa aja kita jor-joran menggunakan anggaran agar terlihat realisasi tinggi,” tambahnya.
Meski sudah mendapat arahan dari Presiden, dia menyebutkan Pemerintah Provinsi Riau tidak ingin jor-joran mengeluarkan anggaran itu tanpa prilosedur yang jelas. “Jangan mentang-mentang diminta mengeluarkan anggaran kita jadi maju tak gentar. Semuanya itukan harus sesuai prosedur, ada aturannya,” tambahnya.
Dia berusaha meluruskan, bahwa anggaran yang saat ini masih tersimpan di Bank bukanlah dana yang diendapkan oleh pemerintah. akan tetapi dana itu sengaja di simpan terlebih dahulu menjelang pembayaran kontrak terlaksana. Sesuai rencananya anggaran itu baru akan dipergunakan pada Agustus hingga Desember 2016 mendatang.
Penulis: Melba