BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak terpaksa kembali menghitung suara data pemilihan Bupati tahun 2016. Ketua KPU Siak Agus Salim melalui Kasubag Program dan Data, Khaidir Bin Ad mengatakan, hal ini dikarenakan peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk mendata ulang pemilih.
“Permintaan rekap data ulang ini bertujuan untuk pemukhtakiran data, tujuannya mencari berapa banyak yang tidak mendaftar di pemilihan tetap (Dpt) 2,”Ujar Khaidir kepada bertuahpos selasa (21/6/2016).
Ia juga menjelaskan masyarakat yang datang menggunakan KTP banyak yang tidak terdaftar di DPT tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melakukan rekap ulang seberapa banyak yang tidak terdaftar serta sebagai acuan untuk pemilih menyambut pilgub 2017.
“Melihat rekap semalam 4697 orang pemilihan dptb menggunakan ktp di TPS se Kabupaten Siak,”ujarnya.
Dia juga mengatakan Kabupaten Siak termasuk sedikit dalam daftar DPTB yang akan direkap ulang. Kendati demikian kendala kerap saja terjadi. Pasalnya banyak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang hanya menuliskan nama bahkan tanpa tanggal lahir dan tidak ada NIK-nya.
“Untuk di Siak termasuk sikit, tapi banyak kendala,seperti hanya  menuliskan namanya,”sebutnya.
Adapun DPT2 ini ialah kebanyakan nama mereka sudah terdaftar di DPT namun mereka memilih ke tempat lain. Dalam rekap ulang pemilih ini terbagi menjadi 2 semester yakni semester pertama berakhir pada 30 Juni 2016 sedangkan semester kedua berakhir pada desember 2016.
“Ada dua semester untuk pengumpulan ini, pertama berakhir 30 juni ini dan kedua diakhir desember, dalam mencari data di kotak suara, di cek apakah ada dptb 2 disana,”katanya.
Ia pun menambahkan sistem perekapan ulang ini kita Bongkar dan pilah lagi,hingga sekarang sudah mengumpulkan dan melacak 1744 dan ini nantinya akan dikirim ke KPU pusat, dimana akan berkelanjutan untuk kesemester berikutnya,”kata Khaidir.
Data yang didapat masuk nantinya yang akan diturunkan bisa di jadikan Dftr pemilih sementara (DPS). Ini telah ditetapkan sebagai progres se Indonesia.
Adapun DPT Kabupaten Siak terakhir 288104 dan akan ditambah 4697. Dan hasil dari DPTP1 ditambah DPTP2 dijumlahkan dan menjadi DPS.
Penulis :Ely