BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kabar adanya dugaan calo Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat geger. Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer kaget Bukan kepalang mendengar hal tersebut.
Dengan tegas M Noer sampaikan oknum THL yang menjanjikan kerja dengan iming-iming uang tersebut bakal terancam kehilangan pekerjaannya. “Kalau benar oknum (THL) harus bertanggungjawab. Tangan mencencang bahu memikul, maksudnya kalau dia yang melakukan, dia pula yang harus mempertanggungjawabkan,” sebutnya, Kamis (18/08/2016).
Disampaikan M Noer agar kepada masyarakat atau siapa pun jangan ada percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan bisa diterima sebagai pegawai THL Pemko. Apalagi sampai meminta sejumlah uang. “Kepada masyarakat jangan mudah tergiur iming-iming oknum,†katanya.
M Noer sendiri mengaku kesal, selain mencoreng Pemko Pekanbaru, ulah kedua THL yang diduga sebagai calo, bahkan melampaui kewenangan Sekda. “Saya saja tidak berani menerima orang untuk masuk sebagai THL pakai pungutan uang. Jadi kalau oknum yang melakukan itu berarti sudah melampui kewenangan Sekda,†sebutnya.
M Noer jelaskan pihaknya akan menyerahkan persoalan ini kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan serta mencari kebenarannya. Jika terbukti benar ada permintaan sejumlah uang dengan iming-iming bisa merekrut jadi THL, maka akan dilakukan penindakan tegas.
“Kita akan tindak tegas. Paling berat kita berhentikan. Bukan THL saja, Kalau ada PNS melakukan hal serupa akan kena sanksi juga,” janji Sekda.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, diduga terjadi praktek rekrut THL oleh oknum THL di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dengan meminta sejumlah dana bisa bekerja di Pemko Pekanbaru sebagai THL.
Bahkan oknum yang diduga menjadi calo tersebut, mencatut nama Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru, M Jamil.
Kepala BPTPM Pekanbaru, M Jamil ketika dikonfirmasi mengaku sudah memanggil dan menandai oknum THL yang mencoba jadi calo THL. Hanya saja untuk sanksi dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada bagian inspektorat.
Penulis: Riki