BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapal yang dihibahkan dari Pemerintah Pusat untuk nelayan di Riau, sebagian besar dipergunakan untuk mengangkut barang.
Alih fungsi ini dilakukan nelayan karena mereka tidak sanggup memenuhi operasional kapal tersebut apabila dipergunakan untuk menangkap ikan semata.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Tien Mestina mengatakan, kapal tersebut awalnya adalah bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Kapal ini diharapkan mempermudah nelayan di Riau untuk melakukan pekerjaannya sebagai nelayan tangkap,” ujarnya.
Belakangan kapal hibah tersebut tidak lagi dipergunakan sesuai fungsinya untuk menangkap ikan, melainkan dipergunakan nelayan untuk menlakukan bongkar angkut barang di wilayah mereka.
Nelayan di Riau sendiri secara umum lebih menggunakan kapal berukuran kecil untuk melakukan aktifitas tangkap ikan di bagian air asin.
Upaya pemerintah memberikan bantuan hibah dalam bentuk kapan berukuran besar itu tidak lain bagimana jumlah produksi nelayan meningkat. Namun ternyata tidak sesuai dengan kondisi dan situasi.
Dia juga menegaskan, teekait penggunaan atau pemanfaatan kapal hibah ini belum diberlakukan aturan yang jelas.
Sehingga, sejauh ini, kapan hibah untuk nelayan itu, hanya sebatas diberikan tanpa diawasi penggunaannya.
Penulis: Melba