BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait masih terus berupaya semaksimal mungkin untuk segera mencairkan honor RT dan RW, yang sudah selama 6 bulan ini belum dibayarkan.
Menurut Bupati Inhil, HM Wardan, honor RT dan RW yang ada di wilayah kelurahan termasuk ke dalam anggaran yang dialokasikan untuk Pemerintah Kecamatan yang besarannya sudah ditandatangani dan siap disalurkan.
Sedangkan untuk RT dan RW yang ada di desa, diakui orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini masih terkendala administrasi dan harus dibuat terlebih dahulu peraturannya, yakni melalui RAPBDes.
“Jadi untuk desa ini, kalau kita paksakan membayar, maka akan melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku,†tutur Bupati Wardan kepada sejumlah awak media di kediaman dinasnya, Jalan Kesehatan Tembilahan, belum lama ini.
Belum dibayarnya honor RT dan RW ini juga diakui oleh Lurah Seberang Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan, H Marba’i. Dijelaskannya, yang menjadi kendala belum disalurkannya honor RT dan RW tersebut, dikarenakan belum cairnya dana kelurahan sejak awal tahun 2015 lalu.
Tidak cairnya dana kelurahan ini juga membuat berbagai program di kelurahan menjadi terlambat, khususnya kegiatan-kegiatan yang bergantung menggunakan dana tersebut .
“Kita juga bingung, sudah kita datangi BPMPD dan Bagian Keuangan tapi belum ada kejelasannya, karena menurut mereka tidak ada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk dana kelurahan,†terang Marba’i saat berbincang kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Adapun beberapa kegiatan yang terkendala akibat tidak kunjung cairnya dana kelurahan tersebut diantaranya honor atau gaji RT dan RW, Kader Posyandu, PAUD, Satpol PP, termasuk pembayaran honor Magrib Mengaji dan TP PKK. (Adv/Pemda/ezy).