BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah menegur dua ritel besar yakni Indomaret dan Alfamart terkait penjualan alat kontrasepsi atau kondom di tempat terbuka. Pasalnya dua minimarket ini masih kedapatan meletakkan kondom pada etalase yang terbuka, mudah dijangkau anak dibawah umur.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru, Azwan melalui Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Eddy Fahmi, Kamis (20/08/2015). “Sudah kita tegur, sesuai arahan dari pimpinan bapak walikota dan wakil walikota agar dilakukan pembinaan,” katanya kepada bertuahpos.com.
Eddy menyebutkan pihaknya sudah memanggil pihak manajemen. Untuk memberitahukan agar alat kontrasepsi tersebut diletakkan pada rak terpisah yang tidak mudah dijangkau. “Tempatkan agar tidak terjangkau, seperti di belakang kasir tidak bisa diambil langsung . Sesuai surat edaran kementerian perdagangan yang mengatur hak itu,” kata Eddy.
Dirinya mengharapkan agar pelaku usaha tidak hanya di dua minimarket tersebut, turut serta menjaga moral generasi penerus. “Kondom itukan bukan konsumsi anak dibawah umur, kalau diletakkan secara vulgar mudah dibeli. Ini terkait moral generasi muda, kalau kita dapati lagi akan kita tindak tegas,” katanya.
Mengenai hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru telah menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lakukan penindakan. Sebab dari laporan dan aduan masyarakat alat kontrasepsi tersebut dijual bebas. Hal ini tentu mencoreng Pekanbaru yang menuju Kota Metropolitan Madani.
Hal itu dinilai sarat akan peluang penyalahgunaan akibat kurangnya pengawasan. “Alat-alat kontrasepsi saat ini kita lihat sangat mudah dijumpai dan dipajang begitu saja. Pemerintah harus melarang ini. Boleh jual tetapi diperketat,” ujar Ketua MUI Pekanbaru, Prof Dr Ilyas Husti MA, beberapa waktu lalu.
Pernyataannya tersebut bukan tanpa alasan. Dengan dipajang maupun diperjual belikan dengan bebas, besar kemungkinan akan disalahgunakan generasi muda yang belum berumah tangga. (Riki)