BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rabu (01/06/2016), tumpukan sampah masih terlihat di Badan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Padahal jam menunjukkan pukul 10.30 WIB.
Seperti tumpukan sampah yang tidak jauh dari pusat perbelanjaan Giant Nangka. Sisa-sisa makanan rumah tangga dan sampah jajanan pinggir jalan Menumpuk jadi satu. Jika mendekat sontak aroma tidak sedap menusuk hidung.
Padahal semestinya sebagai Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru selayaknya menjadi cerminan seperti apa kepemimpinan suatu daerah. Seperti yang disampaikan Haris, Seorang warga yang tinggal di Sukajadi Pekanbaru. “Selayaknya ibu kota provinsi itu bersih. Karena semua orang dari luar pasti lihat kotanya bersih atau tidak. Kalau bersihkan jadi nilai plus,†sebutnya, Rabu (01/06/2016).
Haris yang merupakan pekerja swasta ini juga mengaku heran tentang mekanisme angkut sampah ini. “Katanya sudah diserahkan ke pihak ketiga yang lebih profesional, dan Pemko Pekanbaru tinggal terima beras. Tapi kenapa malah tidak terurus ya?†herannya.
Hal yang sama juga diutarakan Ika, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tingi Negeri di Pekanbaru. “Bagusnya sampah memang harus jadi prioritas bang. Bukan membangun gedung-gedung saja. Kan tidak enak dilihat, Ibu kota Provinsi kok banyak sampahnya,†kata Ika.
Apalagi Pekanbaru sudah mencanangkan sebagai Kota Madani. Tentu kebersihan semakin menjadi sorotan.
Ika juga menyarankan supaya pemerintah menggalakkan menjaga kebersihan kepada masyarakat dan pelaku usaha di pinggir-pinggir jalan. “Supaya kebersihan terjaga terus. Malulah sampah kok menumpuk,†katanya.
Kinerja PT MIG sebagai pihak ketiga yang mengelola sampah memang menjadi sorotan. Sebagai pemenang tender pengelolaan sampah Rp 53 miliar, PT MIG kewalahan tangani tumpukan sampah. Bahkan perusahaan ini sempat di demo oleh karyawannya sendiri akibat menunggak membayar gaji.
Selain itu belum lama ini Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)Â Pekanbaru, Edwin Supradana, sudah melayangkan teguran ke Dua. Sesuai kontrak adalah sebanyak 305 ton per hari, namun ternyata masih Kewalahan.
Jika Juni kinerja perusahaan ini belum juga membaik, Maka DKP bakal layangkan surat Teguran ke tiga. Yang artinya sekaligus pemutusan kontrak kerja.
Penulis: Riki