BERTUAHPOS.COM (BPC) – Kementerian Sosial bakal menambah jumlah penerima program keluarga harapan atau PKH yang sasarannya adalah keluarga miskin di Indonesia menjadi 6 juta penerima dari semula 3,5 juta keluarga.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran dari semula Rp5,2 triliun naik menjadi Rp9,98 triliun. “Berlakunya bulan depan. Jumlah penerima sasaran bertambah, totalnya ada 6 juta keluarga sangat miskin yang bakal menerima ini,†ujarnya, disela-sela acara Pencairan Bantuan Manfaat PKH di Kantor Walikota Palembang, Rabu (18 Mei 2016).
Dia mengatakan adanya kenaikan jumlah anggaran tersebut diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia. Menurutnya, program PKH mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia sekitar 1% per tahun.
Berdasarkan data yang dirilis BPS pada Januari 2016 lalu, gini ratio di Indonesia mengalami penurunan dari dari 0,41 menjadi 0,40 pada awal tahun ini. Sementara targetnya gini ratio diharap bisa turun hingga di angka 0,39.
Adanya langkah Kemensos untuk menambah jumlah penerima PKH itu agar membentuk penerima bantuan menjadi mandiri, yang hasil akhirnya dapat memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia.
“Ada empat kali pencairan dalam satu tahun. Syarat dapati PKH ini, harus masuk dalam kategori keluarga sangat miskin dari 7% keluarga dengan ekonomi terendah di Indonesia,†katanya.
Namun pada Juni 2016 mendatang, kata dia, pihaknya telah menyusun agar penerima PKH itu akan naik jumlahnya menjadi 11% dari keluarga dengan ekonomi terendah. Saat ini, kata dia, penyaluran dana PKH sudah mencapai Rp3,01 triliun atau sudah lebih dari 30%. “Dalam pencairan dana PKH ini, tidak ada kendala apapun. So far, semuanya lancar,†ujarnya.
Khofifah mengatakan terdapat 100 daerah yang disiapkan untuk terapkan sistem ini. Palembang adalah salah satunya, juga ada di Medan, dan kota lain di Indonesia.
“Untuk Palembang menjadi daerah pertama yang menggunakan sistem ini,†terang dia.
Khofifah menyebutkan, penentuan 100 daerah itu sesuai dengan keberadaan jumlah keagenan/agen bank yang ada di daerah tersebut. Bukan hanya untuk PKH, untuk rastra (beras untuk keluarga sejahtera) juga akan terapkan sistem ini.
Tak hanya itu, guna mendampingi bansos yang dikucurkan pemerintah pusat melalui PKH itu, maka Kemensos menambah jumlah pendamping PKH. Jumlah pendamping PKH yang eksisting saat ini ada sebanyak 15.000.
Sumber: bisnis