BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Harga daging sapi di pasar-pasar traditional melejit pada pekan ke empat Januari 2016. Dari harga normal Rp 100 ribu per kilogram (kg) kini sudah menyentuh Rp 120 ribu sampai Rp 140 ribu per kg.
Namun kendati kenaikan harga daging sapi disebut imbas penerapan pajak 10 persen, ternyata tidak berdampak ke kegiatan rumah potong hewan (RPH) di Kota Pekanbaru. Hingga saat ini aktivitas pemotongan sapi atau kerbau masih berkisar 25 ekor hingga 30 ekor. (Baca: Konsumen Mulai Lari, Harga Daging Sapi di Pekanbaru Melejit)
Hal itu disampaikan Kepala RPH Pekanbaru, Tito Reza kepada kru bertuahpos.com. “Untuk volume masih tetap sama, 25 ekor sampai 30 ekor jika hari Sabtu dan Minggu. Jadi belum tampak penurunan,” katanya, Jumat (22/01/2016). (Baca: Harga Daging Rp 140 ribu, Disperindag pekanbaru Sebut Pedagang Latah)
Hanya saja kata Tito, sapi yang dipotong RPH kebanyakan jenis sapi lokal. Nerbeda dengan sebelumnya, sapi Australia yang masih mendominasi. “Sapi lokal seperti,dari Kampar atau Sumbar (Sumatera Barat). Sedangkan jenis sapi Australia berkurang,” katanya.
Sehingga wajar harga daging di pasar naik. “Kalau sapi lokal memang lebih mahal dari sapi Australia,” katanya. Selain itu, Tito mengkhawatirkan populasi sapi lokal jika terus menerus dibeli untuk diambil dagingnya. (Baca: Masyarakat Diminta Waspadai Daging Tidak Sehat Beredar di Pekanbaru)
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengakui kenaikan harga daging sapi. “Pantauan kita memang harga sapi naik signifikan, seperti Pasar Cik Puan harga daging Rp 120 ribu per kg, bahkan di Pasar Dupa sampai Rp 140 ribu per kg,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada kru bertuahpos.com, Jumat (22/01/2016).
Namun kata Irba tidak semua pasar harga daging melejit. Seperti di Pasar Sail harga daging sapi potong masih normal Rp 110 per kg. “Jadi ini pedagang latah, menaikkan harga sepihak,” kata Irba.
Irba menyayangkan hal ini. Pasalnya penerapan PPn 10 persen diterapkan untuk sapi impor. “Ini yang kita heran hitungannya bagaimana. Sekarang BBM turun, harga spare part pajak 0 persen. Jadi kalau pun sapi di datangkan dari Lampung atau Sumbar (Sumatera Barat) yang membuat harga mahal di mana?,” tanya Irba.
Saat ini Disperindag Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk melayangkan surat berisi meminta arahan intervensi harga. “Karena kita menilai kenaikan harga sudah 20 persen, jadi sesuai aturan pemerintah boleh intervensi. Jadi jangan salahkan kami, kalau nanti intervensi untuk menstabilkan harga bisa saja Rp 80 ribu per kg,” tegasnya.
Irba berharap agar pedagang mau pun penyuplai daging sapi untuk menahan diri tidak menaikkan harga sepihak. “Kita yakin ini latah, dan ada spekulasi harga. Disaat BBM turun harga daging malah naik, ini kita nilai ada pihak yang mencari untung sepihak,” tambahnya. (Riki)