BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan lahan sebagai tempat tinggal bagi 277 pengungsi Rohingya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran warga terkait potensi kriminalitas yang mungkin terjadi antara para pengungsi dan penduduk setempat. Lokasi yang dipilih cukup jauh dari pemukiman warga demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Keputusan ini muncul setelah laporan dari Ketua RT dan RW mengenai keresahan masyarakat.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyatakan bahwa pemindahan para pengungsi ini didasarkan pada instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
“Kami telah membahas stabilitas keamanan dan meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan kondisi ini. Kami akan melaporkan situasi ini kepada Menko Polkam melalui surat resmi,” kata Risnandar pada Sabtu 16 November 2024.
Risnandar menambahkan, Pemko Pekanbaru perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pemindahan pengungsi ini, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Selain itu, Pemko juga harus memastikan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan bagi para pengungsi demi menjaga kesejahteraan mereka.
Sementara itu, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menyarankan agar pemindahan dilakukan pada 23 atau 24 November 2024.
Namun, terdapat beberapa kendala yang harus diatasi sebelum pelaksanaan pemindahan.
“Pada rapat kemarin dengan para pemangku kepentingan, kami menemukan beberapa kendala,” ungkap Risnandar.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah memastikan stabilitas keamanan dan kesiapan infrastruktur di lokasi baru.
Lebih lanjut, Risnandar menegaskan pentingnya menghindari pemindahan para pengungsi pada masa tenang Pilkada 2024. Menurutnya, langkah tersebut bisa memicu gejolak di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas menjelang pemilu.
“Oleh karena itu, kami sudah menyiapkan surat kepada Menko Polkam untuk mempertimbangkan situasi ini,” tegas Risnandar.
Rencana pemindahan pengungsi Rohingya ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat, serta memastikan para pengungsi mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman.