BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau tidak memberi toleransi kepada setiap warga yang ingin melintasi di perbatasan antar provinsi di Riau. Hal ini kembali dipertegas oleh Gubernur Riau, Syamsuar dengan mengatakan bahwa posko check point di perbatasan wajib memperketat pintu masuk.
“Mohon maaf, kepada Gubernur Sumut dan Gubernur Sumbar, bahwa pintu masuk ke Riau di perbatasan masih kami aktifkan dan diperketat,” katanya saat memberikan arahan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin, 08 Juni 2020.
Dia menambahkan, setiap warga terutama dari kedua provinsi itu yang ingin masuk ke Riau diwajibkan untuk melengkapi setiap persyaratan yang telah ditetapkan. Terutama surat keterangan bebas COVID-19 hasil swab dan rapid test.
Tidak ada maksud lain, kata Syamsuar, diketatkannya setiap pintu masuk antar provinsi ini untuk mewanti-wanti penyebaran wabah corona yang dibawa oleh Orang Tanpa Gejala (OTG). “Kami harap semua warga patuh. Kalau patuh saja pasti tak ada masalah. Terutama di perbatasan Riau-Sumud dan Riau-Sumbar,” ujarnya.
“Kami sangat khawatir adanya gelombang kedua penyebaran virus corona di Riau. Jika itu terjadi mungkin akan lebih parah daripada penyebaran COVID-19 pada gelombang pertama. Apalagi jumlah kasus di Sumbar dansdan Sumut saat ini angkanya dia atas 600 kasus. Saya rasa gubernur di sana juga sama (memperketat pintu masuk perbatasan). Jadi maaf lah, gubernur di sana kalau masuk ke Riau (sekarang) agak ketat,” sebutnya.
Sebelumnya, Syamsuar mengklaim bahwa angka penyembuhan pasien positif COVID-19 di Riau sangat baik. Dari total 118 kasus, saat ini pasien yang terkonfimasi sembuh berjumlah 103. Hanya 9 pasien positif COVID-19 yang harus menjalani perawatan di RS rujukan pemerintah. Selain itu angka kasus meninggal akibat virus ini juga sedikit, hanya 6 orang.
(bpc3)