BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, menyarankan agar Gubernur Riau untuk segera kembali melakukan evaluasi pejabat pemerintah daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Hal itu guna memastikan seluruh pejabat di Provinsi Riau yang saat ini sedang bekerja membantu Gubri mencapai visi dan misi benar-benar terbebas dari keterlibatan tindak pidana korupsi,” kata Devisi Advokasi Fitra Provinsi Riau Taufik dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 08 Juli 2020.
Lebih lanjut, evaluasi pejabat sangat penting untuk dilakukan kembali oleh Gubenur Riau, sebagai langkah untuk mencegah adanya pejabat yang terlibat korupsi pada jabatan-jabatan sebelumnya.
Ini juga bagian dari bentuk komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi misi Gubenur Riau saat ini.
Fitra Riau menilai, pada saat proses seleksi pejabat untuk mengisi jabatan-jabatan dilingkungan provinsi Riau yang ditetapkan oleh Gubenur Riau lalu, tidak memperhatikan rekam jejak oleh para calon secara cermat.
Hal itu terbukti, ada beberapa pejabat Provinsi Riau yang telah dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.
Seperti Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desan Catatan Sipil (DPMDCapil), Yurnalis, baru-baru ini.
“Benar, bahwa orang dipanggil APH dalam perkara korupsi itu belum tentu terlibat, namun setidaknya ini menjadi cacatan dan pertimbangan Gubenur untuk melakukan evaluasi, dan bisa langsung menggali informasi kepada APH tersebut,” jelas Taufik.
Instrumen rekam jejak, sangat penting untuk menjadi pertimbangan dalam menempatkan jabatan. Buka hanya rekam jejak baik buruknya dalam kinerja, tapi juga menyangkut keterkaitan atau keterlibatan dalam perkara korupsi.
Karena menurut Fitra Riau banyak pejabat-pejabat baru yang berasal dari daerah-daerah yang diangkat Gubenur Riau langsung menduduki jabatan eselon II dan III di Provinsi Riau.
“Kinerja Tim assesment yang bertugas melakukan penyeleksian pejabat mesti dipertanyakan. Kami menilai tim seleksi tidak melakukan penggalian rekam jejak terhadap calon-calon pejabat saat melakukan seleksi,” tegasnya
Sehingga orang-orang yang diusulkan untuk disetujui Gubenur Riau tidak jelas rekam jejaknya.
APH Harus terlibat Gubenur Riau seharusnya menggali informasi rekam jejak keterlibatan korupsi kepada APH, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian.
Begitu juga sebaliknya, APH juga harus proaktif memberikan informasi dan pertimbangan kepada Gubernur Riau pada tahap proses seleksi pejabat di daerah.
“Misalnya, terkait dengan Sekda dan Kadis PMDCapil itu, jika sebelumnya telah ada informasi potensi keterlibatan, atau ada kasus-kasus yang berada di instansi asal pejabat itu bekerja yang sedang ditangani harusnya di informasi sejak awal kepada Gubenur Riau,” urai Taufik.
Sehingga itu menjadi pertimbangan Gubenur Riau untuk menetapkan, tentu kami tidak tahu apakah itu sudah atau belum dilakukan oleh APH tersebut.
Baca: Sekdaprov Riau Diperiksa Kejati Riau
Fitra Riau berharap, APH melakukan pengusukan tuntas terhadap kasus tersebut.
Serta kepada Gubenur Riau harus segera melakukan evaluasi kembali, bekerjasama dengan APH yang ada dan harus melakukan tindakan tegas.
Bahkan, jika ada rekam jejak pejabat-pejabatnya yang terlibat korupsi meskipun sedang ditangani harusnya evaluasi bila perlu diberhentikan.
Agar tidak menganggu kinerja-kinerja pemerintahan dan sebagai bentuk komitmen penjegahan korupsi. (bpc2)