• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekdaprov Diperiksa Kejati, Fitra Riau Minta Gubri Evaluasi Pejabat di Pemprov Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 Juli 2020
Sekdaprov Riau, kekosongan jabatan sekdaprov riau, yan prana jaya bebas murni

Sekdaprov Riau Yan Prana. (Foto: Hendra / Bertuahpos)

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, menyarankan agar Gubernur Riau untuk segera kembali melakukan evaluasi pejabat pemerintah daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal itu guna memastikan seluruh pejabat di Provinsi Riau yang saat ini sedang bekerja membantu Gubri mencapai visi dan misi benar-benar terbebas dari keterlibatan tindak pidana korupsi,” kata Devisi Advokasi Fitra Provinsi Riau Taufik dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 08 Juli 2020.

Lebih lanjut, evaluasi pejabat sangat penting untuk dilakukan kembali oleh Gubenur Riau, sebagai langkah untuk mencegah adanya pejabat yang terlibat korupsi pada jabatan-jabatan sebelumnya.

Ini juga bagian dari bentuk komitmen pemberantasan korupsi yang menjadi misi Gubenur Riau saat ini.

Fitra Riau menilai, pada saat proses seleksi pejabat untuk mengisi jabatan-jabatan dilingkungan provinsi Riau yang ditetapkan oleh Gubenur Riau lalu, tidak memperhatikan rekam jejak oleh para calon secara cermat.

Hal itu terbukti, ada beberapa pejabat Provinsi Riau yang telah dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

Seperti Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desan Catatan Sipil (DPMDCapil), Yurnalis, baru-baru ini.

“Benar, bahwa orang dipanggil APH dalam perkara korupsi itu belum tentu terlibat, namun setidaknya ini menjadi cacatan dan pertimbangan Gubenur untuk melakukan evaluasi, dan bisa langsung menggali informasi kepada APH tersebut,” jelas Taufik.

Instrumen rekam jejak, sangat penting untuk menjadi pertimbangan dalam menempatkan jabatan. Buka hanya rekam jejak baik buruknya dalam kinerja, tapi juga menyangkut keterkaitan atau keterlibatan dalam perkara korupsi.

Karena menurut Fitra Riau banyak pejabat-pejabat baru yang berasal dari daerah-daerah yang diangkat Gubenur Riau langsung menduduki jabatan eselon II dan III di Provinsi Riau.

“Kinerja Tim assesment yang bertugas melakukan penyeleksian pejabat mesti dipertanyakan. Kami menilai tim seleksi tidak melakukan penggalian rekam jejak terhadap calon-calon pejabat saat melakukan seleksi,” tegasnya

Sehingga orang-orang yang diusulkan untuk disetujui Gubenur Riau tidak jelas rekam jejaknya.

APH Harus terlibat Gubenur Riau seharusnya menggali informasi rekam jejak keterlibatan korupsi kepada APH, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kepolisian.

Begitu juga sebaliknya, APH juga harus proaktif memberikan informasi dan pertimbangan kepada Gubernur Riau pada tahap proses seleksi pejabat di daerah.

“Misalnya, terkait dengan Sekda dan Kadis PMDCapil itu, jika sebelumnya telah ada informasi potensi keterlibatan, atau ada kasus-kasus yang berada di instansi asal pejabat itu bekerja yang sedang ditangani harusnya di informasi sejak awal kepada Gubenur Riau,” urai Taufik.

Sehingga itu menjadi pertimbangan Gubenur Riau untuk menetapkan, tentu kami tidak tahu apakah itu sudah atau belum dilakukan oleh APH tersebut.

Baca: Sekdaprov Riau Diperiksa Kejati Riau

Fitra Riau berharap, APH melakukan pengusukan tuntas terhadap kasus tersebut.

Serta kepada Gubenur Riau harus segera melakukan evaluasi kembali, bekerjasama dengan APH yang ada dan harus melakukan tindakan tegas.

Bahkan, jika ada rekam jejak pejabat-pejabatnya yang terlibat korupsi meskipun sedang ditangani harusnya evaluasi bila perlu diberhentikan.

Agar tidak menganggu kinerja-kinerja pemerintahan dan sebagai bentuk komitmen penjegahan korupsi. (bpc2)

Tags: Kejati riauSekdaprov Riausekdaprov riau diperiksaYan Prana
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

I Dewa Gede Wirajana Resmi Dilantik sebagai Kajati Riau, Jaksa Agung Ingatkan Soal Integritas
Hukum Kriminal

I Dewa Gede Wirajana Resmi Dilantik sebagai Kajati Riau, Jaksa Agung Ingatkan Soal Integritas

...

Read moreDetails
Profil I Dewa Gede Wirajana, Karir Kejaksaan hingga Jadi Kejati Riau

Profil I Dewa Gede Wirajana, Karir Kejaksaan hingga Jadi Kajati Riau

I Dewa Gede Wirajana Nakhoda Baru Kejati Riau, Sutikno Geser ke Jawa Barat

I Dewa Gede Wirajana Nakhoda Baru Kejati Riau, Sutikno Geser ke Jawa Barat

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan DPO Tipikor Hayati Gani dari Kediamannya di Adi Sucipto

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan DPO Tipikor Hayati Gani dari Kediamannya di Adi Sucipto

Kepala Kejati Riau

Kepala Kejati Riau Raih Adhyaksa Digital Award 2024 sebagai Pemimpin yang Humanis

Kejati Riau Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

Next Post

Sekwan DPRD Rohil Didakwa Korupsi Rp892 Juta

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.