BERTUAHPOS – Pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi berganti seiring langkah taktis Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa.
Melalui surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026, tongkat komando di Bumi Lancang Kuning kini beralih dari Sutikno kepada sosok jaksa senior sarat pengalaman, I Dewa Gede Wirajana.
Penunjukan pria kelahiran Denpasar ini menjadi sorotan utama mengingat rekam jejaknya yang mentereng di berbagai posisi strategis nasional.
Lahir di Bali pada 6 April 1969, I Dewa Gede Wirajana telah mendedikasikan puluhan tahun pengabdiannya di institusi kejaksaan dengan integritas tinggi.
Sebelum menginjakkan kaki di Riau, ia mengemban tugas krusial sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung RI sejak Juli 2025.
Peran tersebut menuntut ketelitian tinggi dalam memantau kinerja internal sekaligus menjaga marwah organisasi di tingkat pusat.
Karier Wirajana menunjukkan grafik yang terus menanjak lewat berbagai penugasan di penjuru nusantara. Pada 2024, ia sempat memimpin Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama 10 bulan dan sukses mendorong transformasi tata kelola hukum yang lebih bersih.
Pengalaman kepemimpinannya semakin teruji saat ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di dua wilayah besar, yakni Jawa Barat dan provinsi kelahirannya, Bali.
Daftar panjang jabatan strategis yang pernah ia duduki mencakup Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hingga Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat.
Wirajana juga sempat memperkuat sektor intelijen sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen serta menjadi ujung tombak penanganan perkara sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Jakarta Pusat dan Kejari Tanjung Perak. Fleksibilitas tugas di berbagai lini ini membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin yang adaptif dan responsif terhadap tantangan hukum.
Kehadiran I Dewa Gede Wirajana di Kejati Riau membawa ekspektasi besar untuk menghadirkan wajah penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan berintegritas.
Langkah rotasi ini pun menjadi bukti komitmen Jaksa Agung dalam menjaga dinamika organisasi agar selalu siap menghadapi perkembangan modus kriminalitas yang semakin kompleks.***









