BERTUAHPOS.COM — I Dewa Gede Wirajana SH MH resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu, 29 April 2026. Acara pelantikan itu berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dewa Gede menggantikan Dr Sutikno yang bergeser tugas menjadi Kajati Jawa Barat.
Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan 13 Kajati lainnya serta 17 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa momen ini bukan seremoni biasa, melainkan pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar hak atau kewenangan pribadi. Posisi itu merupakan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.
Dalam era Revolusi Industri 5.0 yang didominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Kejaksaan dituntut berani membuat terobosan yang melampaui kebiasaan, namun tetap berpijak pada hukum dan etika.
“Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” ujarnya.
Sebagai respons atas persoalan integritas itu, Jaksa Agung menyatakan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan struktural bagi siapa pun yang pernah dijatuhi sanksi disiplin. Para pimpinan baru juga diwajibkan menerapkan pengawasan melekat secara ketat, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas setiap tindakan anggota sepenuhnya ada di tangan pimpinan satuan kerja.
Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal. Mereka dituntut mampu merespons persoalan lapangan secara cepat dan terukur demi menjaga kepercayaan publik.
“Maknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir karena merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati,” kata Burhanuddin.[]









