• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

I Dewa Gede Wirajana Resmi Dilantik sebagai Kajati Riau, Jaksa Agung Ingatkan Soal Integritas

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
29 April 2026
I Dewa Gede Wirajana Resmi Dilantik sebagai Kajati Riau, Jaksa Agung Ingatkan Soal Integritas
186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — I Dewa Gede Wirajana SH MH resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu, 29 April 2026. Acara pelantikan itu berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dewa Gede menggantikan Dr Sutikno yang bergeser tugas menjadi Kajati Jawa Barat.

Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pengambilan sumpah jabatan 13 Kajati lainnya serta 17 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa momen ini bukan seremoni biasa, melainkan pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.

“Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial,” tegasnya.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar hak atau kewenangan pribadi. Posisi itu merupakan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.

Dalam era Revolusi Industri 5.0 yang didominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Kejaksaan dituntut berani membuat terobosan yang melampaui kebiasaan, namun tetap berpijak pada hukum dan etika.

“Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” ujarnya.

Sebagai respons atas persoalan integritas itu, Jaksa Agung menyatakan tidak akan memberikan toleransi berupa promosi jabatan struktural bagi siapa pun yang pernah dijatuhi sanksi disiplin. Para pimpinan baru juga diwajibkan menerapkan pengawasan melekat secara ketat, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas setiap tindakan anggota sepenuhnya ada di tangan pimpinan satuan kerja.

Kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal. Mereka dituntut mampu merespons persoalan lapangan secara cepat dan terukur demi menjaga kepercayaan publik.

“Maknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir karena merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati,” kata Burhanuddin.[]

Tags: HukumKejati riauRegional
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat
Lingkungan

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

...

Read moreDetails
111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Next Post
Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.