BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Senin 2 Desember 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Ada empat ruangan yang disegel, yakni ruang Walikota, ruang Sekretaris Daerah, ruang Kabag Umum, dan ruang Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah IPN, dan Plt Kabag Umum NK.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengaku akan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menjembatani komunikasi dengan KPK terkait ruangan-ruangan yang disegel.
Roni menekankan bahwa ruangan-ruangan tersebut cukup vital untuk kelancaran pekerjaan di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kami akan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menjembatani ke KPK, agar mengetahui hal-hal mana saja yang tidak boleh diganggu,” kata Roni, Kamis 5 Desember 2024.
Ia memastikan pekerjaan tetap berjalan meskipun ruangan-ruangan penting tersebut disegel. “Jangan sampai karena ini (ruangan tersegel), pekerjaan tidak selesai. Pekerjaan harus tetap dikerjakan sesuai aturan. Namun, hal-hal prinsip yang masuk dalam masalah ini akan dipindahkan,” tambahnya.
Untuk sementara, Roni menggunakan ruangan Tenaga Ahli di Lantai 5 Gedung Utama Pusat Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya. Sementara ruang Walikota, yang seharusnya menjadi tempat kerjanya, masih dalam pengawasan KPK.
Selain ruang Walikota dan Sekretaris Daerah, salah satu ruangan di BPKAD Pekanbaru yang disegel juga tidak dapat digunakan. Akibatnya, pegawai yang biasanya bekerja di ruangan tersebut terpaksa mencari tempat lain untuk menjalankan tugas mereka.
Ruang-ruang yang disegel dipasangi stiker KPK bertuliskan “Dalam Pengawasan” dan garis pembatas. Penyegelan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan tiga pejabat Pemko Pekanbaru tersebut.
KPK diharapkan segera menyelesaikan penyidikan sehingga ruangan-ruangan penting ini dapat kembali digunakan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan di Pekanbaru.