• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Daerah yang Diberi Izin Mudik Lokal Oleh Kemenhub, Riau Nggak Ada

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 April 2021
operasi ketupat 2022

Ilustrasi mudik.

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar memperbolehkan aktivitas mudik lokal pada lebaran Idul Fitri 1442 H/2021, setelah sebelumnya mengeluarkan pernyataan bahwa kegiatan itu dilarang, sebab berlaku sama dengan mudik provinsi merujuk pada ketentuan pusat.

Sementara menurut Permenhub Nomor PM 13 Tahun 2021 memang ada daerah-daerah yang diperbolehkan untuk aktivitas mudik lokal pada lebaran nanti. Dalam aturan itu hanya 37 kota dalam 8 wilayah yang diperbolehkan pemerintah pusat untuk mudik lokal. Namun sayangnya, Riau tak termasuk di dalam wilayah aglomerasi [pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu].

Melansir Kumparan.com, dalam Permenhub tersebut tercantum 37 kota dalam 8 wilayah aglomerasi yang boleh melakukan perjalanan, yakni: Medan, di mana daerah yang diperbolehkan mudik lokal adalah Binjai, Deli Serdang, dan Karo.

Kemudian Jabodetabek, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Lalu Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Jogja Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul.

Selanjutnya Demak, Ungaran, dan Purwodadi. Ada juga Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen. Lalu Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar memberikan kembali izin mudik lokal untuk warga Riau dengan syarat kondisi fisik warga yang ingin mudik lokal dalam keadaan sehat, tanpa gejala Covid-19. “Mudik lokal bisa. Masih diperbolehkan. Tetapi kalau sakit, ya, tidak boleh,” kata Syamsuar, Rabu, 21 April 2021.

“Sama seperti tahun lalu, kan ada adik-adik dari mahasiswa, pelajar yang mau pulang ya kita cek antigen. Banyak dari pondok pesantren kita cek dulu kesehatannya, kalau sehat ya boleh, misalnya dari Pekanbaru menuju ke Kuantan Singingi,” ujarnya. (bpc2)

Tags: Gubernur Riauidul fitri 1442 Hlebaranmudikmudik lokalRegionalSyamsuar
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Riau Dilanda Kabut Asap, Helikopter Water Bombing Karhutla Berkurang jadi Empat Unit

Next Post
upaya hukum haji permata

Bea Cukai Riau Harap Video Penyerangan Mempermudah Polisi Tangkap Pelaku

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.