DPRD Provinsi Riau Wacaranakan Revisi Perda RTRW Tahun Ini

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — DPRD Provinsi Riau menyatakan akan memasukkan revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau di tahun ini. Revisi Perda tersebut di klaim masuk dalam prioritas.
Menurut Ketua DPRD Riau Yulisman, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau 2018-2038 mengatakan rencana revisi nantinya akan melibatkan partisipasi publik, karena penyusunan peraturan terkait tata ruang termasuk sensitif.
“Ya itu termasuk prioritas pada tahun 2021 bersamaan Ranperda lainya yang diusulkan Pemprov Riau. Kita akan membahas secepatnya,” kata Yulisman.
Pasalnya hal itu bermula digugatnya Perda RTRWP Riau tahun 2018 ke Mahkamah Agung tahun 2019 oleh LSM lingkungan. Mahkamah Agung mengabulkan gugatan LSM lingkungan hidup atas Perda RTRWP Riau 2018-2038. Perda tersebut dinilai tidak memihak pada isu lingkungan, seperti pemulihan dan perlindungan kawasan gambut.
Baca: Banyak Pegawai Pemprov Riau Positif Corona, BKD Riau: Work From Home Masih Berlaku
Putusan Mahkamah Agung pada 2019 berintikan koreksi atas sejumlah pasal di Perda Nomor 10 tahun 2018 di antaranya: Pasal 1 angka 69, pasal 23 ayat (4), pasal 38 ayat (1) dan (2) , Pasal 46 ayat (2) huruf c, d dan e, serta Pasal 71 ayat (1) dan (2).
Sebagai daerah pusat perkebunan sawit dan industri kehutanan di Indonesia, regulasi tata ruang di Riau memiliki efek ekonomi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Pada Perda RTRWP Riau 2018-2038, kawasan lindung gambut ditetapkan hanya seluas 21.615 hektare. Padahal, fungsi lindung gambut di Riau yang ditetapkan secara nasional seluas 2.378.108 hektare. Menciutnya kawasan lindung gambut itu disinyalir untuk mengakomodir perkebunan sawit dan hutan tanaman industri. (bpc2)
Berita Terkini
Dilantik Jadi Bupati, Adil Janjikan Segera Laksanakan Visi Misi
Tentang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, UMKM, air bersih
Syamsuar Pertegas Agar Bupati/Walikota Dilantik Jangan Sepelekan Karhutla
Ketiga daerah ini termasuk rawan Karhutla.
KBS Nyatakan Dukungan Relokasi Investasi BKPM Di Batang
KIT Batang merupakan lokasi khusus disiapkan untuk investor dari dalam dan luar negeri.
‘Pertikaian’ Moeldoko dan SBY, Benarkah AHY Akan Makin ‘Tersudut?’
Munculnya sejumlah tokoh yang pernah berada di PD makin menyudutkan posisi AHY.
Riau Pertimbangkan Opsi Investasi Aset untuk Pembangunan Infrastruktur
Syamsuar mengatakan opsi itu akan jadi bahan pertimbangan.
Syukuri Nikmat dengan Berzakat
Allah melarang Rasulullan SAW menerima zakat Tsa’labah.
BI Sebut Sawit Mampu Tahan Kontraksi Ekonomi Riau
Harga sawit mampu bertahan di tengah pandemi.
IZI RIAU Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bocor
Bayi ini bocor jantung sejak usia 2 bulan.
Riau Minta Daerah Fokus Pengembangan Satu Destinasi Wisata
Fokus pada satu destinasi dan iven karena kondisi anggaran memang terbatas.
Majlis Papua Tolak Investasi Miras
Investasi boleh, tapi yang baik-baik saja.