BERTUAHPOS.COM — Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander mengatakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan obat bahan alam berbahaya yang terbukti mengandung bahan kimia obat. Temuan ini muncul setelah pengawasan yang berlangsung selama tiga tahun terakhir dan penertiban akan terus dilakukan.
“Ada beberapa merek produk berbahaya yang telah ditemukan oleh BBPOM Pekanbaru; penertiban terus kami lakukan,” kata Alex di Pekanbaru, Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa temuan itu mencakup beragam produk seperti suplemen, obat pegal linu, dan madu yang berisiko memicu stroke dan kerusakan organ.
Alex merinci beberapa produk yang teridentifikasi mengandung zat terlarang, antara lain Samyun WAN (mengandung sipropheptadin) dan Godong ijo (mengandung parasetamol dan kafein). Daftar lain seperti Pegal Linu Klanceng (mengandung parasetamol), Kopi Arab Plus Tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat), dan Kopi Super Jantan (mengandung sildenafil sitrat).
“Kemudian juga Sinatren mengandung deksametason dan prednison, serta USA Viagra tidak terdaftar dan mengandung sildenafil sitrat,” kata Alex.
Menurutnya, kandungan seperti itu berpotensi memicu pendarahan lambung, gagal ginjal, hingga kematian mendadak pada konsumen yang tidak terpantau.
Terkait produk yang ditemukan, Alex menyebutkan BBPOM Pekanbaru telah melakukan langkah penanganan berupa penyitaan dan pemusnahan. “Ada yang kami jadikan barang bukti untuk proses penyidikan dan ada yang kami musnahkan,” ujarnya.
Alex mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur klaim obat herbal yang menjanjikan hasil instan atau efek ‘cespleng’. Ia menegaskan pentingnya memastikan keamanan produk dengan memeriksa label dan izin edar sebelum membeli.
BBPOM Pekanbaru juga mengimbau publik menerapkan cek KLIK: periksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum konsumsi. “Masyarakat dapat memeriksa keaslian izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM,” tutur Alex menutup pernyataannya.









