BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad (AA), Nurzelly Husnedi mengatakan pihaknya tengah mempelajari atas tindakan yang dilakukan sejumlah dokter di rumah sakit itu yang ikut dalam aksi demonstrasi di Kejati Riau, sehingga menelantarkan pasien dan mengganggu pelayanan rumah sakit. “Sedang kami pelajari,” katanya, Rabu, 28 November 2018 di Pekanbaru.Â
Nurzelly mengklaim pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan para dokter agar aktifitas pelayanan tidak terganggu dengan adanya aksi demonstrasi tersebut.Â
Pada Selasa, 27 November 2018 kemarin, sejumlah dokter di RSUD AA melakukan aksi demonstrasi di Kejari. Mereka menuntut penangguhan penahanan terhadap beberapa rekan mereka sesama dokter yang diduga telah terlibat dalam kasus korupsi.Â
Aksi demonstrasi dokter ini kemudian menelantarkan pasien yang ingin berobat di RSUD AA dan mengganggu pelayanan lainnya. Nurzelly bahkan sempat turun langsung menemui massa aksi untuk meredam suasana dan berusaha memberi pengertian kepada para dokter agar tidak menelantarkan pasien. Dia memang tidak berbicara banyak saat ditanyakan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada para dokter tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Suripto Irianto mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan penangguhan penahanan 3 dokter RSUD Arifin Achmad yang diduga melakukan korupsi.
Dikatakan Suripto, hal itu berkaitan dengan profesi dokter ketiganya, yang memang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, di sisi lain, pihaknya punya pengalaman tersangka yang kabur.
“Saya tak bisa memutuskan sendiri, itu diteruskan ke pimpinan (penangguhan penahanan). Kebetulan pimpinan, termasuk pak Kajati, sedang rapat kerja (raker) di Bali,” jelas Suripto kepada bertuahpos.com, Rabu 28 November 2018.
Suripto melanjutkan pihaknya mempunyai pengalaman 14 tersangka yang minta penangguhan penahanan. Namun, ketika sidang dan terbukti, para tersangka melarikan diri. “Dan untuk menangkapnya lagi susah. Buang tenaga, buang biaya,” kata dia.
Namun, di sisi lain, 3 dokter yang diduga korupsi ini adalah dokter yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. “Inikan dokter ahli yang sangat dibutuhkan masyarakat. Saya tak bisa memutuskan sendiri, tunggu pimpinan dulu,” pungkas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Ikatan Dokter Bedah Indonesia (IKABI) Riau, dr Andrea Valentino mengatakan ada kriminalisasi terhadap rekan sejawatnya tersebut.
“Bahwa pada tahun 2012 hingga 2013, rekan sejawat kami tak bisa melakukan operasi pasien trauma maxilofacial. Mengapa? Karena Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Arifin Ahcmad tak memilik instrumen dan alat habis pakai untuk operasi tersebut. Solusinya, BLUD RSUD meminjam alat milik rekan kami ini untuk melakukan operasi tersebut, dan terus dipinjam hingga ratusan kali,” terang dr Andrea Valentino. (bpc3)