• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sejauh Ini, Belum Ada Permohonan Sengketa Pilkada yang Diterima MK

Romi J. by Romi J.
16 Februari 2021
UU Cipta Kerja

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Net)

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejak tanggal 15 Februari kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyidangkan dan menetapkan 33 permohonan sengketa pilkada dari seluruh Indonesia.

Hasilnya, 2 permohonan gugur, 6 permohonan ditarik kembali, 23 permohonan tidak dapat diterima, dan 2 permohonan bukan wewenang MK.

Artinya, sejauh ini, belum ada permohonan sengketa yang dapat dilanjutkan di MK.

Sementara, sidang putusan MK soal sengketa pilkada di Kuantang Singingi (Kuansing) dan Kepulauan Meranti akan digelar besok, Rabu 17 Februari 2021.

Sidang akan dilaksanakan secara daring pada pukul 16.00 WIB.

“Terjadwal sidang perselisihan hasil di MK berikutnya pada tanggal 17 Februari 2021, yakni Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Agenda sidangnya pembacaan putusan/ketetapan,” terang Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.

Pada sidang putusan besok, MK akan memutuskan apakah permohonan sengketa di dua pilkada di Riau ini dapat dilanjutkan atau tidak. (bpc4)

Tags: MKpermohonan sengketasengketa pilkadaSidang sengketa
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

hak aborsi as
Berita

MA Hapus Hak Aborsi di AS, Joe Biden ‘Murka’

...

Read moreDetails

PKS Kembali Layangkan Kritik ke MK Soal UU Cipta Kerja

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Pandemi Tak Alasan Memperpanjang Masa Jabatan Presiden

51 Guru Besar Lintas Perguruan Tinggi Minta Revisi UU KPK Dibatalkan

Pemilu Serentak Kembali Diuji ke MK

kegiatan swab pascapilkadariau

Bawaslu Riau: Petugas KPPS Kedepannya Mesti Paham Betul Aturan

Next Post
TBS sawit Riau turun, harga TBS sawit di Riau

Harga TBS Sawit di Riau Naik, Rp2.100 Lebih untuk Umur 10-20 tahun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.