• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini, Dua dari Riau

Romi J. by Romi J.
26 Januari 2021
UU Cipta Kerja

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Net)

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang sengketa pilkada hari ini, Selasa 26 Januari 2021. Dua daerah di Riau juya akan disidangkan hari ini, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hulu.

Sidang Kepulauan Meranti akan dimulai 13.30 WIB, sementara Indragiri Hulu akan dimulai pukul 17.00 WIB.

Sementara, tiga kabupaten lain, yakni Rokan Huku, Rokan Hilir, dan Kuantan Singingi dijadwalkan pada Jumat, 29 Januari 2021. Sidang tiga kabupaten ini akan dilaksanakan bersamaan, yakni pada pukul 14.00 WIB.

Seperti diketahui, ada lima sengketa hasil pilkada 2020 di Riau. Lima perkara dari Riau tersebut, pertama dari Pilkada Kuantan Singingi, yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Halim-Komperensi, dengan nomor registrasi perkara 60/PHP.BUP-XIX/2021.

Kedua di Rokan Hulu, yang diajukan oleh paslon nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal, dengan nomor registrasi 70/PHP.BUP-XIX/2021.

Ketiga, Rokan Hilir, yang diajukan paslon nomor urut 2, Suyatno-Jamiludin, dengan nomor registrasi perkara 85/PHP.BUP-XIX/2021.

Keempat, dari Pilkada Indragiri Hulu, yang diajukan paslon nomor urut 5, Rizal Zamzani-Yoghi Susilo, dengan nomor registrasi perkara 93/PHP.BUP-XIX/2021.

Kelima, dari Kepulauan Meranti, yang diajukan paslon nomor urut 3, Mahmuzin-Nuriman, dengan nomor registrasi perkara 120/PHP.BUP-XIX/2021. (bpc4)

Tags: MKsengketa pemilusidang sengketa pemilu
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

hak aborsi as
Berita

MA Hapus Hak Aborsi di AS, Joe Biden ‘Murka’

...

Read moreDetails

PKS Kembali Layangkan Kritik ke MK Soal UU Cipta Kerja

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie: Pandemi Tak Alasan Memperpanjang Masa Jabatan Presiden

51 Guru Besar Lintas Perguruan Tinggi Minta Revisi UU KPK Dibatalkan

Pemilu Serentak Kembali Diuji ke MK

kegiatan swab pascapilkadariau

Bawaslu Riau: Petugas KPPS Kedepannya Mesti Paham Betul Aturan

Next Post
lampard kritik pemain chelsea

Pemecatan Lampard Dilakukan Saat Sarapan Bersama

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.