Istilah Baru Draf RUU: Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Draf revisi undang-udang tentang pemilu kini memiliki dua istilah baru, Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Pemilu Nasional adalah pemilu yang dilaksanakan secara serentak. Diantaranya adalah Pemilu presiden dan wakil presiden, Pemilu anggota DPR, Pemilu anggota DPD, Pemilu anggota DPRD Provinsi, dan Pemilu anggota DPRD Kota.
Pemilu Nasional ini akan dimulai pada tahun 2024 nanti. Kemudian, akan dilaksanakan secara teratur setiap lima tahun sekali.
Pemilu Nasional ini juga akan dilaksanakan di hari yang sama. Untuk hari, tanggal, dan waktu pemungutan ditentukan KPU.
Baca: Riau Waspadai Huru-hara Demokrasi Berpotensi Sebabkan Banyak Kematian
Kemudian, ada Pemilu Daerah. Pemilu ini khusus untuk memilih kepala daerah di 34 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Pelaksanaan Pemilu Daerah ini juga akan dilakukan secara bersamaan.
Rencananya, Pemilu Daerah baru akan diselenggarakan pada tahun 2027 nanti. Nantinya, akan ada Pilkada 2022 dan 2023 sebelum Pemilu Daerah 2027. (bpc4)
Berita Terkini
Syukuri Nikmat dengan Berzakat
Allah melarang Rasulullan SAW menerima zakat Tsa’labah.
BI Sebut Sawit Mampu Tahan Kontraksi Ekonomi Riau
Harga sawit mampu bertahan di tengah pandemi.
IZI RIAU Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Jantung Bocor
Bayi ini bocor jantung sejak usia 2 bulan.
Riau Minta Daerah Fokus Pengembangan Satu Destinasi Wisata
Fokus pada satu destinasi dan iven karena kondisi anggaran memang terbatas.
Majlis Papua Tolak Investasi Miras
Investasi boleh, tapi yang baik-baik saja.
Baru Dilantik, Adil: Meranti Zero Kasus Covid-19
“Untuk diketahui, bahwa Meranti zero, sangat bagus sekali”
Kerasnya Umar Bin Khattab Menentang Minuman Khamar
Umar tak segan-segan untuk menghukumnya
SBY Turun Gunung, Moeldoko Kaget: Saya Pikir Sudah Selesai
“Memang belum selesai di Demokrat? Saya pikir sudah selesai”
Yuk Intip 5 Rekomendasi Sepatu Wanita Lokal Berikut Ini, Kualitasnya Dijamin
Rekomendasi sepatu wanita.
Rumah Yatim Salurkan Bantuan untuk Mesjid Raudhatul Jannah
Mesjid ini sudah dibangun tahun 2013, namun terhenti akibat terkendala dana.