• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PKS: RUU Omnibus Law Cacat Secara Formil

Romi J. by Romi J.
10 Oktober 2020
PKS Salahkan pemerintah pusat

Mardani Ali Sera

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Politisi Partai PKS, Mardani Ali Sera mengatakan RUU Omnibus Law sudah cacat secara formil.

Menurut Mardani, pembahasann RUU ini dipaksakan di tengah pandemi COVID-19. Akibatny, akses dan informasi masyarakat terhadap RUU ini menjadi terbatas.

Termasuk, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, koreksi, ataupun pemyempurnaan. Inilah, kata dia, yang menyebabkan RUU Omnibus Law cacat secara formil.

“Sblm masuk substansi, RUU Omnibus Law sdh cacat secara formil. Pembahasan yg dipaksakan di tengah keterbatasan kita dlm menghadapi Covid-19. Imbasnya, akses&partisipasi masyarakat terbatas dlm memberikan masukan,koreksi maupun penyempurnaan RUU ‘Sapu Jagat’ ini. #BatalkanCiptaker,” tulis Mardani di akun twitternya, @MardaniAliSera, Sabtu 10 Oktober 2020.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon juga mengatakan UU Omnibus Law bermasalah dalam dua hal, yakni subtansi atau isi, dan juga prosedur.

Di sisi prosedur, Fadli mengaku hingga saat ini belum menerima RUU Omnibus Law yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

Menurut Fadli, dirinya sempat menanyakan mengapa dirinya belum menerima. Jawabannya, kata Fadli, masih diteliti dan dirapikan.

“Sampai hari ini sy sbg anggota @DPR_RI belum terima naskah RUU #OmnibusLaw yg disahkan 5 Oktober 2020. Sy tanya, masih diteliti dirapikan,” tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon, Jumat 9 Oktober 2020  kemarin.

Menurut Fadli, dengan dirinya sebagai anggota DPR RI belum menerima naskah UU Omnibus Law, makan UU tersebut memamg bermasalah. Tak hanya bermasalah soal ini atau subtansinya, namun juga bermasalah secara prosedur.

“Jd mmg UU ini bermasalah tak hanya substansi tp jg prosedur,” tambahnya. (bpc4)

Tags: PKSUU CiptakerUU Omnibus Law
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Markarius Anwar Lantik Pengurus DPC dan Ketua DPRa PKS se-Kota Pekanbaru periode 2025-2030
Politik

Markarius Anwar Lantik Pengurus DPC dan Ketua DPRa PKS se-Kota Pekanbaru periode 2025-2030

...

Read moreDetails
Hendry Munief, Anggota DPR RI Fraksi PKS

Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

Pilgub Riau 2024: Golkar dan PKS Resmi Usung Syamsuar – Mawardi

PKS pertimbangkan tawaran PAN

Ketua Bapilu PKS Riau: Kita Dukung dan Terima Pinangan Kader

gerindra pks

Gerindra Tegaskan “Kami tak Punya Masalah dengan PKS”

PKS pertimbangkan tawaran PAN

Apa Sikap PKS di Pemerintahan Prabowo-Gibran? 

Next Post

Fobia Pemerintah Terhadap Radikalisme Hingga Menyudutkan Islam, Akademisi Hukum: Itu Pola Pikir yang Sempit

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.