BERTUAHPOS.COM — Pendistribusian gas LPG 3 Kg di seluruh daerah di Indonesia timpang, menurut Ombudsman Republik Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di Sulawesi Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.
Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan kebijakan penyaluran elpiji bersubsidi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina Patra Niaga pada 10 Februari 2025, Ombudsman mengungkap adanya ketimpangan dalam penempatan pangkalan elpiji.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025, menjelaskan bahwa terdapat wilayah dengan pangkalan yang berlokasi terlalu berdekatan, sementara di daerah lain justru minim akses. Akibatnya, sebagian masyarakat harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan elpiji subsidi.
Selain itu, Ombudsman menilai peran agen dalam menjaga ketersediaan stok belum optimal. “Saat ini agen hanya berfungsi sebagai distributor tanpa kewajiban menyediakan cadangan stok elpiji untuk mengantisipasi lonjakan permintaan atau gangguan pasokan,” kata Yeka.
Selain distribusi yang tidak merata, Ombudsman juga menemukan ketidaksesuaian prosedur pengisian ulang tabung elpiji di beberapa stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE). Ditemukan perbedaan standar pengecekan keamanan tabung di berbagai wilayah, dari metode perendaman dalam air hingga pemeriksaan manual.
“Sejumlah tabung elpiji juga tidak memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas, sehingga berisiko menimbulkan bahaya bagi pengguna,” ujar Yeka.
Terkait kebijakan penjualan elpiji bersubsidi yang dilakukan langsung oleh pangkalan terdaftar, Ombudsman menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam. Yeka menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendataan serta dampaknya terhadap harga eceran tertinggi (HET) di masyarakat.
Ombudsman RI berharap ada perbaikan dalam sistem distribusi elpiji agar subsidi lebih tepat sasaran. Pemerintah dan Pertamina pun didorong untuk segera menindaklanjuti temuan ini guna memastikan keamanan, ketersediaan, serta keterjangkauan elpiji bersubsidi bagi masyarakat.***