BERTUAHPOS.COM — Pemerintah memutuskan tarif listrik PLN untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik penerima subsidi maupun nonsubsidi, demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan komitmen pemerintah melindungi masyarakat. Langkah tersebut diambil di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi menekan biaya hidup.
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil, dikutip Senin, 13 Juli 2026.
Bahlil menambahkan, stabilitas tarif listrik diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Pelaku usaha memperoleh kepastian biaya operasional sehingga produktivitas dan daya saing industri tetap terjaga.
Pemerintah berharap masyarakat tidak terbebani tambahan pengeluaran bulanan akibat kenaikan tarif. Kebijakan ini juga menjadi sinyal positif bagi pasar di tengah fluktuasi harga energi global.
“Semoga tarif listrik tidak ikutan naik setelah BBM Pertamax naik,” harap Aris Samsu, warga Ponorogo, Jawa Timur.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut. Pasokan listrik dipastikan tetap aman, andal, dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang mempertahankan tarif listrik pada Triwulan III Tahun 2026. PLN siap menjaga keandalan pasokan listrik dan terus meningkatkan kualitas layanan,” katanya.
Darmawan menegaskan bahwa manfaat kebijakan ini harus benar-benar dirasakan masyarakat dan dunia usaha. Perseroan berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui layanan kelistrikan yang prima.
“Dengan pasokan listrik yang andal dan tarif yang stabil, kami yakin aktivitas ekonomi nasional dapat terus tumbuh di tengah dinamika ekonomi global,” kata Darmawan.









