BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Soal pelayanan dengan fasilitas BPJS masih membingungkan masyarakat. Terutama soal persalinan. Sebab setiap rumah sakit yang didatangi dan ditanyakan mengenai mekanisme persalinan selalu berbeda.
Hal inilah yang dirasakan Sari (26), seorang ibu rumah tangga saat berbincang denga bertuahpos.com, Rabu, 15 Agustus 2018. Pada saat kandungannya 3 bulan, dia mendatangi Rumah Sakit Awal Bross di Jalan Sudirman, Pekanbaru, hanya sekedar untuk mencari informasi.
“Kata petugasnya, di Awal Bross tidak bisa melangsungkan persalinan normal dengan BPJS. Yang bisa ditanggung BPJS jika persalinan dengan caesar saja. Sedangkan untuk biaya persalinan normal di RS Awal Bross tergolong mahal,” katanya.
Sari kemudian mencari informasi dengan teman yang sudah punya pengalaman bersalin di beberapa rumah sakit di Pekanbaru. Namun ternyata sebagian besar dari mereka tidak menggunakan fasilitas BPJS dengan alasan ribet dalam kepengurusannya.
Baca:Â Perusahaan Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Masyarakat: Kita Rugi Selamanya
“Akhirnya saya ke RS Syafira. Petugas di sana menjelaskan kalau melahirkan secara normal maka bayi masuk dalam BPJS ibu. Tapi jika operasi, maka anak harus didaftarkan BPJS sendiri. Jika tidak, maka pembiayaan bayi ditanggung secara pribadi,” sambungnya.
“Saya sebenarnya hanya ingin tahu mengapa setiap rumah sakit menerapkan pelayanan BPJS yang berbeda. Jadinya, kami agak kebingungan. Selain itu, untuk pendaftaran awal masa aktifnya 14 hari kerja. Kalau masyarakat butuhnya cepat bagaimana?,” sambungnya. (bpc3)Â