BERTUAHPOS.COM, AGAM – Eva Maria (57), warga Jorong Palimbatan, Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah Kabupaten Agam, merasakan banyak manfaat ketika bergabung menjadi peserta JKN. Eva yang terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini menilai bahwa menjadi peserta JKN merupakan suatu keharusan bagi dirinya.
Wanita asal Jorong Palimbatan ini mengaku bahwa dirinya beruntung menjadi peserta JKN. Hal ini diungkapkannya ketika dirinya melakukan pengobatan untuk suaminya disalah satu rumah sakit yang ada di Kota Bukittinggi.
“Sebelum saya terdaftar menjadi peserta JKN, saya membayar pribadi pengobatan suami yang nominalnya lumayan besar. Hingga akhirnya mengenal Program JKN dari BPJS Kesehatan, alhamdulillah, seluruh biaya rumah sakit suami ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Eva, Rabu (24/08).
Sebagai peserta JKN, Eva mengucapkan bahwa dirinya selalu membayar iuran secara rutin setiap bulannya. Karena bagi dirinya, membayar iuran merupakan suatu kewajiban sebagai seorang peserta JKN.
“Saya dan keluarga rutin membayar iuran setiap bulannya. Karena bagi kami sekeluarga, manfaat yang kami terima sebenarnya lebih besar dari iuran yang kami bayarkan setiap bulannya. Bayangkan operasi yang memakan puluhan juta, dapat ditanggung oleh Program JKN. Kami sangat bersyukur akan hal itu,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketika suaminya mendapatkan pelayanan di rumah sakit, tidak ada perbedaan dengan pasien umum lainnya. Ia juga mendapat penanganan yang cepat dan obat yang lengkap.
“Suami saya tetap mendapatkan pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit. Kami berharap agar BPJS Kesehatan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Jujur, dalam persoalan biaya kami sangat terbantu, tidak hentinya kami ucapkan terima kasih BPJS Kesehatan,” kata Eva.***