BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca turunnya tim penilai dari pusat terhadap kelayakan fasilitas untuk embarkasi haji antara Riau, Pemprov Riau masih punya beberapa catatan sebagai syarat agar izin embarkasi haji antara bisa dikeluarkan.Â
Terhadap masalah ini Pemprov Riau menargetkan paling lama 20 Desember, seluruh kekurangan fasilitas tersebut akan diselesaikan. Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, kepada bertuahpos.com, Jumat, 30 November 2018 di Pekanbaru.Â
“Kami menargetkan tanggal 15 Desember dan paling lama 20 Desember. Kalau seluruh catatan dari tim sudah selesai, maka tim dari pusat akan kami undang lagi untuk melihat hasilnya. Jika memang tidak ada masalah lagi, izin sudah bisa dikeluarkan,” ungkapnya.Â
Diantara fasilitas yang harus dipersiapkan oleh Pemprov Riau berdasarkan catatan hasil tinjauan langsung dari pemerintah pusat, yakni ketersediaan gudang penyimpanan barang, yang kini sedang dalam proses pembangunan. Gudang ini dibangun dengan kapasitas penampungan sekitar 5 ribu koper jemaan dan air zam-zam.
Baca:Â Kemenag akan Kembali Evaluasi Asrama Embarkasi Haji Antara Riau
Selanjutnya, jumlah jemaah perkamar dari sebelumnya hanya 2 jemaah kini akan dijadikan 3 jemaah untuk mengisi 1 kamar. Oleh sebab itu diperlukan penambahan fasilitas 1 kasur lagi. Fasilitas kamar lainnya yang wajib ada yakni kipas angin. Semua itu harus disiapkan terlebih dahulu baru izin embarkasi haji antara dari Kemenag RI bisa dikeluarkan.
“Kalau belum selesai per tanggal 20 Desember nanti, artinya kita minta tambahan waktu untuk menyelesaikan semuanya. Intinya setelah semuanya beres dulu baru kami undang lagi tim peninjau dari pusat,” katanya. (bpc3)