• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Bakal Seleksi Iklan Rokok di Ruas Jalan

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
17 November 2024
Kawasan Tanpa Rokok di Pekanbaru Segera Diterapkan, Sosialisasi Gencar Dilakukan
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Dalam upaya menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera melakukan penertiban terhadap iklan rokok yang terpajang di sejumlah ruas jalan kota.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian iklan dengan regulasi yang ada, khususnya dalam mendukung penerapan kawasan bebas rokok.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memetakan kawasan mana saja yang diperbolehkan dan dilarang memasang iklan rokok.

Menurutnya, masih banyak iklan rokok yang terpasang di area publik yang harus dievaluasi ulang.

“Kami meminta OPD seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk kembali mendudukkan bersama lokasi mana saja yang bakal diterapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok dan dibatasi iklan rokoknya,” ujar Risnandar pada Ahad 17 November 2024.

Risnandar menegaskan bahwa penertiban iklan rokok ini juga berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena iklan rokok merupakan salah satu sumber pendapatan melalui pajak yang harus dibayar kepada pemerintah daerah.

Untuk itu, ia meminta OPD terkait memastikan kembali wilayah mana saja yang boleh diberikan izin untuk pemasangan iklan.

“Ini menyangkut sisi PAD juga, maka dipastikan lagi apakah di wilayah tertentu iklan rokok dilarang atau tidak. Secara teknis, nanti Satpol PP dan Bapenda yang akan menindaklanjuti sesuai aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Risnandar mengungkapkan bahwa Pemko Pekanbaru sudah mulai melakukan sosialisasi terkait penerapan Perda KTR kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat memahami aturan sebelum kebijakan KTR ini diberlakukan sepenuhnya pada tahun depan.

“Kami ingin masyarakat siap dan paham mengenai aturan ini. Karenanya, sosialisasi sudah mulai kami galakkan agar tidak ada lagi iklan atau penjualan rokok di kawasan yang ditetapkan sebagai KTR,” tambah Risnandar.

Ke depan, beberapa kawasan di Pekanbaru direncanakan menjadi wilayah 100 persen bebas rokok. Artinya, tidak hanya iklan, tetapi penjualan rokok di kawasan tersebut juga akan diatur dan dibatasi secara ketat.

Dengan penerapan Perda KTR ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warganya serta mengurangi dampak negatif dari paparan asap rokok di ruang publik.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi
Ekonomi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

...

Read moreDetails
Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Next Post
Jelang Pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Ombudsman RI Riau Serahkan Hasil Kajian Kesiapan Pelabuhan Perikanan

Jelang Pelaksanaan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Ombudsman RI Riau Serahkan Hasil Kajian Kesiapan Pelabuhan Perikanan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.