BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Permohonan kasus cerai di Pengadilan Agama Pekanbaru menumpuk. Ada banyak pasangan memilih mengakhiri jalinan kasih di rumah tangganya lantaran merasa sudah tidak cocok untuk terus berdampingan.
Data dari Pengadilan Agama Pekanbaru, per Januari hingga Maret 2018 ini saja sudah ada 517 berkas gugatan perceraian masuk dan kini tengah diproses. Penyebabnya beragam. Tapi yang dominan adalah faktor ekonomi keluarga.
Kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Fakhriadi, tuntutan hidup di Kota Pekanbaru yang semakin tinggi menjadi salah satu pemicu bagi pasangan suami istri memilih untuk berpisah. “Hampir dua pertiga faktornya disebabkan ekonomi,” ujar Fakhriadi.
Sebuah penelitian Harvard di tahun 2016 menemukan bahwa suami yang tidak memiliki pekerjaan berisiko akan digugat cerai oleh istrinya. Dari penelitian itu mengemukakan bahwa suami yang tidak memiliki pekerjaan dan banyak menghabiskan waktu di rumah berpotensi bercerai jika dibandingkan dengan keluarga dengan kondisi ekonomi di bawah rata-rata sekalipun.
Status seorang istri sebagai pekerja sama sekali tidak memberi pengaruh terhadap kondisi rumah tangga akan membaik. Sebab pandangan bahwa suamilah yang harus berusaha dan bekerja sudah menjadi streotipe lingkungan. Bahkan hampir seluruh masyarakat dunia sepakat dengan itu, seperti dipansir dari scienceidntimes.com.
Belum lagi, jika mengacu pada data penganggaran yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Riau. Bahwa angka pengangguran lebih terpusat di kota ketimbang di desa, dengan selisih angka yang sangat signifikan.
Kepala BPS Riau, Aden Gultom memgatakan, jumlah pengangguran terbuka di perkotaan masih tetap dan terdapat ketimpangan karena jumlah pengangguran di pedesaan justru menurun.
Ini artinya, masyarakat menganggur di perkotaan lebih tinggi dibanding di perdesaan. Pada Agustus 2017, pengangguran terbuka di perkotaan sebesar 9,25 persen, sedangkan di pedesaan hanya 4,20 persen. “Totalnya sebanyak 184.560 orang di Riau menganggur,” katanya. (bpc3)